Beranda Seleksi PPPK Garut Diikuti 6.343 Calon, Rebutkan 1.600 Formasi di Lingkungan Pemda

Seleksi PPPK Garut Diikuti 6.343 Calon, Rebutkan 1.600 Formasi di Lingkungan Pemda

Oleh, Redaksi
1 minggu yang lalu - waktu baca 3 menit
Suasana pelaksanaan Ujian CAT PPPK Tahun Anggaran 2024 di Al Fath Building Center, Jalan Letnan Harun, Sukarindik, Kota Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya

SuaraGarut.id - Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut memfasilitasi peserta ujian Computer Assisted Test (CAT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengalami kendala teknis

“Bagi peserta dengan kendala teknis, seperti disabilitas, tidak bisa membaca, atau tidak mampu mengoperasikan komputer, panitia seleksi daerah memberikan tanda khusus berupa tanda palang merah. Mereka difasilitasi oleh panitia dari BKN agar tetap dapat mengikuti ujian seperti peserta lainnya," ungkap Sekretaris BKD Kabupaten Garut, Doni Adam Alamsyah, Jumat (13/13/2024).

Perlakuan khusus pun diberikan kepada peserta yang sedang sakit, termasuk peserta yang sedang hamil, baru melahirkan, dan dalam masa penyembuhan sehabis tindakan operasi medis, sehingga mereka tetap bisa mengikuti ujian dengan baik. "Panitia memastikan seluruh peserta, termasuk yang memiliki hambatan teknis atau kesehatan, tetap mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi," tambahnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, usai meninjau pelaksanaan ujian CAT PPPK di Al Fath Building Center, Kota Tasikmalaya, Kamis (12/12/2024), menjelaskan test ini sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang berlangsung hingga 16 Desember, di mana dalam satu hari, terdapat tiga sesi ujian, dengan masing-masing sesi diikuti oleh sekitar 400 peserta. 

"Keseluruhan untuk Kabupaten Garut sesuai dengan seleksi administrasi itu 6.343. dari semua SKPD itu untuk Garut, adapun untuk formasinya sebanyak 1.600," ucap Bambang dalam keterangannya.

Ia menambahkan, terdapat tiga jenis formasi dalam seleksi PPPK ini, yakni tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidikan. Berdasarkan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sebanyak 1.600 peserta akan diangkat sebagai PPPK, sementara sisanya akan menjadi PPPK paruh waktu.

"Tapi untuk teknis pelaksanaannya, termasuk pengaturan mengenai Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi PPPK paruh waktu, masih menunggu regulasi lebih lanjut," jelas Bambang.

Kekurangan Guru Masih Jadi Kendala

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, mengungkapkan bahwa pelaksanaan ujian CAT PPPK tahun ini diikuti oleh 2.500 guru dan 2.000 tenaga pendidikan. Namun, kuota yang tersedia jauh lebih kecil, yakni 600 untuk guru dan 174 untuk tenaga pendidikan.

"Memang kalau PBM (Proses Belajar Mengajar) kan kita sudah selesai, karena kan tinggal dibagi rapot tanggal 19. Jadi sekarang dalam rangka pengisian rapot saja. Karena ini kan cuman 2 jam, guru-guru aman. Mudah-mudahan pada lulus semua," ungkapnya.

Kendati demikian, Ade mengakui kebutuhan guru ASN di Kabupaten Garut masih belum terpenuhi. Saat ini sudah ada hampir 5.000 guru yang diangkat menjadi ASN, tetapi masih membutuhkan sekitar 4.000 guru tambahan agar mencapai kondisi ideal.

"Kita masih memerlukan hampir 4000 guru, kalau ideal guru di kita, cuman ya kemampuan keuangan daerah kan seperti ini," tandasnya.

Seperti diungkapkan Pkt. Kepala BKD, selama empat tahun terakhir, Kabupaten Garut telah mengangkat 8.625 PPPK dari kategori umum maupun honorer. Pemetaan tenaga honorer di Garut akan selesai pada Desember 2024, sesuai instruksi Kemenpan RB. Dengan demikian, tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga honorer mulai Januari 2025.

 -------------------------

*Caption :*

Suasana pelaksanaan Ujian CAT PPPK Tahun Anggaran 2024 di Al Fath Building Center, Jalan Letnan Harun, Sukarindik, Kota Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kamis (12/12/2024).

------------------------

Penulis : Nindi Nurdiyanti 

Penyunting : Yanyan Agus Supianto

*_Press Release_ ini juga bisa diakses melalui laman Public Information Center Kabupaten Garut : https://pic.garutkab.go.id/en/*

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.