Beranda Senator AS Klaim Presiden Venezuela Nicolas Maduro Ditangkap Pasukan Amerika, Akan Diadili di Amerika

Senator AS Klaim Presiden Venezuela Nicolas Maduro Ditangkap Pasukan Amerika, Akan Diadili di Amerika

Oleh, Redaksi
1 minggu yang lalu - waktu baca 1 menit
Presiden Venezuela Nicolas Maduro/BBC

SuaraGarut.id - Seorang senator Amerika Serikat menyatakan bahwa Presiden Venezuela Nicolas Maduro telah ditangkap dan akan menghadapi proses hukum pidana di Amerika Serikat.

Pernyataan tersebut disampaikan Senator Mike Lee pada Sabtu (3/1), yang mengaku mendapat informasi langsung dari Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.

"Ia memberi tahu saya bahwa Nicolas Maduro telah ditangkap oleh personel AS untuk diadili atas dakwaan pidana di Amerika Serikat, dan bahwa aksi kinetik yang kita saksikan malam ini dilakukan untuk melindungi dan membela mereka yang melaksanakan perintah penangkapan itu," kata Lee melalui platform X.

Lee menambahkan, langkah tersebut "kemungkinan" merupakan bagian dari kewenangan melekat Presiden Donald Trump berdasarkan Pasal II Konstitusi Amerika Serikat, khususnya untuk melindungi personel AS dari ancaman serangan nyata maupun yang akan segera terjadi.

Menurut Lee, Rubio juga memperkirakan bahwa "tidak akan ada tindakan lebih lanjut di Venezuela sekarang setelah Maduro berada dalam tahanan" Amerika Serikat.

Pernyataan senator itu muncul tidak lama setelah Presiden Donald Trump menyampaikan bahwa pasukan AS telah "berhasil" melakukan "serangan skala besar" terhadap Venezuela. Trump turut mengklaim bahwa Maduro bersama istrinya telah "ditangkap dan diterbangkan keluar dari negara tersebut."

Trump juga menyampaikan bahwa konferensi pers terkait operasi tersebut akan digelar di kediamannya di Mar-a-Lago, Florida, pada pukul 11.00 waktu setempat atau sekitar pukul 23.00 WIB.

Sumber: Anadolu

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.