Beranda Senggolan Motor Berakhir Pengeroyokan, Polisi Tangkap Dua Warga Karangpawitan

Senggolan Motor Berakhir Pengeroyokan, Polisi Tangkap Dua Warga Karangpawitan

Oleh, Redaksi
2 hari yang lalu - waktu baca 1 menit
Polisi amankan pelaku dan dua barang bukti/ist

SuaraGarut.id – Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terjadi di wilayah hukum Polsek Karangpawitan pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Insiden berlangsung di Jalan Raya Karangpawitan, tepatnya di Kampung Situsari, Desa Situsari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Awalnya, pelaku diduga menyenggol sepeda motor korban sehingga memicu perselisihan. Percekcokan mulut itu kemudian berlanjut menjadi tindak kekerasan. Korban bernama Tubagus (39), seorang tukang ojek asal Kecamatan Wanaraja, dipukul menggunakan batu hingga mengalami luka di kepala serta memar di bagian pinggang dan kaki.

Mendapat laporan, polisi segera turun ke lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni IA (25) dan RG (24), keduanya merupakan warga Kecamatan Karangpawitan.

Barang bukti berupa sebuah pisau dapur berwarna merah dan sebuah batu yang digunakan saat kejadian juga turut diamankan.

Kapolsek Karangpawitan, Kompol M. Duhri, S.H., M.M., menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat. “Kasus ini sudah kami tangani. Laporan polisi dari korban sudah diterima dan saat ini penyidik Polsek Karangpawitan sedang melaksanakan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, korban telah dibawa ke Puskesmas Wanaraja untuk mendapatkan perawatan medis. “Dengan adanya tindakan cepat ini, kami memastikan situasi di lokasi kejadian kembali kondusif dan proses hukum terhadap para pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tambah Kapolsek.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.