Tim PAJERO Turun ke Cisewu, Pemkab Garut Pastikan Hak Identitas Warga Rentan


[Aduan Viral Ditindaklanjuti, Pemkab Garut Jemput Bola Layani Adminduk Warga Rentan di Cisewu]

SuaraGarut.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat di media sosial dengan menerjunkan Tim PAJERO (Pelayanan Adminduk Jemput di Rumah) ke wilayah Kecamatan Cisewu, Kamis (30/04/2026).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, setelah muncul laporan viral terkait seorang pasien gangguan jiwa yang kesulitan mendapatkan layanan pengobatan di rumah sakit jiwa karena tidak memiliki dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah daerah segera melakukan pengecekan lapangan. Hasil pemetaan menunjukkan masih terdapat sejumlah warga rentan di Kecamatan Cisewu—termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)—yang belum melakukan perekaman KTP-el akibat keterbatasan fisik maupun akses.

Kondisi ini berdampak pada terhambatnya akses terhadap layanan dasar, seperti bantuan sosial (bansos) dan jaminan kesehatan. Untuk itu, Tim PAJERO diterjunkan langsung ke pelosok desa dengan metode jemput bola, mendatangi rumah warga satu per satu guna melakukan perekaman biometrik di tempat.

Dalam pelaksanaan di lapangan pada 30 April 2026, tim berhasil menjangkau dua desa. Di Desa Mekarsewu, perekaman dilakukan terhadap 4 warga, sementara di Desa Pamalayan tercatat 1 warga berhasil direkam datanya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Rena Sudrajat, menegaskan bahwa laporan masyarakat menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Instruksi Bapak Bupati sangat jelas: tidak boleh ada warga Garut yang kehilangan hak kesehatannya hanya karena kendala administrasi. Tim PAJERO hadir khusus untuk menyisir warga yang selama ini tidak terjangkau karena kondisi fisik atau mental. Kami pastikan negara hadir langsung ke rumah mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dokumen kependudukan merupakan akses utama untuk mendapatkan berbagai layanan pemerintah, termasuk jaminan kesehatan dan bantuan sosial. Dengan rampungnya proses perekaman, warga diharapkan segera dapat mengurus administrasi lanjutan.

Rena juga memastikan bahwa seluruh layanan yang diberikan oleh Tim PAJERO dilaksanakan secara gratis tanpa pungutan biaya. Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan warga rentan yang belum memiliki dokumen kependudukan, baik melalui perangkat desa maupun kanal resmi Disdukcapil Garut.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka