- Oleh Redaksi
- 30, Apr 2026
SuaraGarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) terus mendorong penguatan Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui kegiatan advokasi dan sosialisasi yang menyasar aparatur pemerintahan. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Kecamatan Mekarmukti dengan peserta para perangkat kecamatan dan desa.
Melalui kegiatan ini, DPPKBP3A Kabupaten Garut menekankan pentingnya peran pemerintah di tingkat kewilayahan dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak. Aparatur pemerintah dinilai memiliki posisi strategis dalam merancang dan menjalankan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKBP3A Kabupaten Garut, Linlin Andriyani, menegaskan bahwa keberhasilan program KLA sangat bergantung pada komitmen dan keterlibatan aktif perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa.
“Perlindungan anak tidak bisa berjalan sendiri. Perlu keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah di tingkat kecamatan dan desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat,” ujar Linlin saat dihubungi, Kamis 30 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa perlindungan anak harus terintegrasi dalam setiap kebijakan dan program pembangunan di wilayah. Menurutnya, berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, seperti kekerasan fisik, psikis, perundungan, hingga kekerasan seksual, harus dicegah melalui pendekatan sistematis dan kolaboratif.
Linlin menyampaikan bahwa perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan lingkungan yang aman dan ramah anak, termasuk melalui regulasi, pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, para perangkat pemerintahan semakin memahami perannya dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Mekarmukti ini juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, serta keluarga menjadi kunci utama dalam mewujudkan perlindungan anak yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Linlin juga menambahkan bahwa advokasi ini merupakan bagian dari langkah konkret untuk memperkuat implementasi KLA di tingkat lokal. Ia menilai, tanpa dukungan aktif dari aparatur wilayah, upaya menjadikan daerah ramah anak akan sulit tercapai secara optimal.
“Harapannya, kegiatan ini tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi dapat diimplementasikan dalam program nyata di masing-masing wilayah,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, DPPKBP3A berharap seluruh perangkat pemerintahan dapat meningkatkan pemahaman serta komitmen dalam mengimplementasikan kebijakan yang mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak, sehingga perlindungan anak dapat berjalan secara menyeluruh hingga ke tingkat akar rumput.***
Belum ada komentar.