Tol “Atas Laut” Semarang-Demak Manfaatkan 10 Juta Bambu sebagai Matras untuk Penguatan Pondasi
SuaraGarut.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggunakan material bambu sebagai pondasi untuk memperkuat struktur jalan tol yang akan dibangun di atasnya.
Berdasarkan informasi dari laman resmi KemenPUPR pada Jumat (15/11/2024), Kepala Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung, Ferri Eka Putra, mengungkapkan bahwa uji coba lapisan matras bambu pertama kali dilakukan di laboratorium pada September 2021.
“Pengujian dilakukan untuk mempersiapkan bahan bambu yang akan digunakan sebagai konstruksi matras untuk mempercepat waktu konsolidasi pada tanah di lokasi konstruksi Jalan Tol Semarang-Demak. Perbaikan kondisi tanah (soil improvement) melalui konstruksi matras bambu dilakukan karena konstruksi tanggul laut yang terintegrasi dengan jalan tol ini akan dibangun di atas tanah dengan klasifikasi very soft soil,” ujar Ferri dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.
“Struktur timbunan di atas laut yang diperkuat oleh matras bambu setebal 17 lapis yang bertujuan untuk meningkatkan daya dukung tanah dasar di lokasi konstruksi Jalan Tol Semarang-Demak sebagai suatu sistem matras,” bunyi pernyataan yang dikutip dari siaran pers Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, pada Jumat (15/11/2024).
Penggunaan matras bambu ini tidak hanya berfungsi sebagai pondasi, tetapi juga mendukung keberlanjutan ekosistem laut.
1. Pasal 310 Ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda Rp12 juta.
2. Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang sengaja tidak menghentikan kendaraan atau tidak memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan, dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara atau denda Rp75 juta.
Polisi juga akan terus mendalami faktor-faktor lain, termasuk alasan tubuh korban ditemukan di dalam jaring pembatas lahan. Rekonstruksi akan dilakukan untuk memastikan kronologi sebenarnya.
Kapolresta Sleman mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga konsentrasi saat berkendara dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
"Ini menjadi pembelajaran bagi semua. Konsentrasi penuh adalah hal mutlak saat berkendara," tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena tingginya tingkat kelalaian pengemudi yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Polisi berharap proses hukum dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1, yang membentang sepanjang 10,64 kilometer dari Kaligawe-Sayung, dijadwalkan akan selesai pada awal 2027 mendatang.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.