Urai Kepadatan, Sejumlah Jalan di Garut Kota Berubah Jadi Satu Arah
SuaraGarut.id – Untuk mengurangi kepadatan kendaraan dan memperlancar arus lalu lintas di wilayah perkotaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut resmi memberlakukan sistem satu arah di sejumlah ruas jalan.
Langkah ini diambil sebagai upaya meminimalisir beban jalan sekaligus mengurai kemacetan yang kerap terjadi, terutama pada jam sibuk maupun saat akhir pekan.
Beberapa ruas jalan yang kini diberlakukan satu arah antara lain Jalan Guntur (sepanjang Ramayana/Ciplaz), Jalan Bank (BKR-KS hingga simpang Kecamatan Garut Kota), Jalan Ahmad Yani (Toserba Asia hingga simpang Jalan Ciledug), Jalan Kiansantang (simpang Papandayan–Pendopo), Jalan Ranggalawe (simpang Muhammadiyah–Jalan Kiansantang), Jalan Siliwangi (simpang Dewi Sartika–simpang Siliwangi Muhammadiyah), serta Jalan Ciledug (hingga belokan Ranggalawe).
Kepala Dishub Kabupaten Garut, Satria Budi, menyampaikan bahwa rambu-rambu penunjuk jalan kini sudah dipermanenkan. “Rambu petunjuk jalan satu arah sekarang sudah permanen, sebelumnya hanya menggunakan banner sementara,” jelasnya, Minggu (7/9/2025).
Satria menuturkan, sistem ini terbukti cukup efektif mengurangi titik kemacetan di beberapa ruas jalan utama Garut Kota. Meski demikian, ia mengakui masih ada sebagian masyarakat yang melanggar aturan. “Beberapa titik yang biasanya macet, alhamdulillah sekarang lebih lancar. Hanya saja masih ada pengendara yang belum tertib,” ujarnya.
Pihaknya juga tengah mengkaji kemungkinan penerapan sistem serupa di ruas jalan lain yang tidak dilalui angkutan umum, seperti Jalan Suherman, kawasan Tarogong, serta jalur menuju perkantoran di daerah Ciateul. “Kita akan buat kajian lebih lanjut, termasuk berkoordinasi dengan Organda untuk memastikan akses angkutan umum tetap terfasilitasi,” tambahnya.
Dengan penerapan sistem satu arah ini, Dishub berharap lalu lintas perkotaan Garut bisa lebih tertata, aman, dan lancar bagi masyarakat.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.