Wakil Menaker Desak Perusahaan Hapus Dan Selidiki Batas Usia dalam Saat Buka Lowongan Kerja
SuaraGarut.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut asal-usul adanya syarat batas usia dalam lowongan pekerjaan. Menurutnya, persyaratan ini menjadi penghalang utama bagi banyak pencari kerja di Indonesia.
Dalam diskusi bersama PRO3 RRI pada Kamis (3/4/2025), Ebenezer mengungkapkan bahwa aturan tersebut justru memperburuk angka pengangguran, terutama di kalangan pekerja usia produktif. "Syarat batas usia justru membuat banyak orang kehilangan kesempatan untuk bekerja," ujar Ebenezer.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga berpotensi memperburuk kondisi kemiskinan di masyarakat, mengingat banyak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di usia empat puluhan karena adanya aturan ini.
"Negara harus bertindak untuk menghapuskan kebijakan semacam ini, karena bisa mempersempit akses masyarakat terhadap kesempatan kerja," tegasnya.
Ebenezer juga menyarankan agar perusahaan berperan aktif dalam menciptakan sistem perekrutan yang lebih inklusif dan tidak membatasi berdasarkan usia. Ia mengungkapkan bahwa langkah-langkah sosialisasi akan dilakukan untuk memastikan perusahaan memahami pentingnya kebijakan tersebut.
Menurutnya, penghapusan syarat batas usia dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja, mendorong pekerja untuk terus memperbaharui keterampilan mereka. Ebenezer juga menekankan perlunya regulasi yang kuat dan jelas agar kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
"Regulasi yang baik dan tegas sangat diperlukan agar kebijakan ini dapat berjalan dengan lancar," tutupnya.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.