WNI di Jepang Rampok dan Aniaya Perempuan
Oleh,
Redaksi
3 bulan yang lalu
-
waktu baca 1 menit
0
Disukai
SUARAGARUT.id - Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Rohmat Hidayat, ditangkap pihak kepolisian Fukuoka, Jepang pada Senin 15 Juli 2024 karena merampok dan aniaya perempuan.
Peristiwa tersebut terjadi Fukuoka, salah satu kota teramah di dunia, sehingga mengejutkan banyak warga di sana. Menurut media Jepang, KBC Newa detail insiden ini terjadi di perumahan dekat kereta bawah tanah Kamo.
Dikatakan bahwa Rohmat Hidayat menyerang korban dari belakang, kemudian memukul wajahnya dan mengambil tas berisi uang 600 Yen atau sekitar Rp 60.000.
Rohmat Hidayat sendiri merupakan peserta magang teknis asal Indonesia yang melakukan tindakannya tersebut karena membutuhkan uang.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.