- Oleh Redaksi
- 09, Jul 2026
SuaraGarut.id – Anggota DPRD Kabupaten Garut Yuda Puja Turnawan mengapresiasi kepedulian BPR Garut (Bank Garut) dan Perumda Tirta Intan Garut yang menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pembangunan rumah Minawati, seorang janda lanjut usia yang hidup dalam kondisi duafa di Kampung Cihalimun RW 10, Desa Sukatani, Kecamatan Cilawu.
Penyaluran bantuan dilakukan saat Yuda Puja Turnawan bersama Camat Cilawu Deni Darmawan mendampingi jajaran kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut meninjau progres pembangunan rumah Minawati pada Jumat (10/7/2026).

Dalam kesempatan itu, BPR Garut yang diwakili Agus Salim menyerahkan bantuan CSR sebesar Rp5 juta. Sementara Perumda Tirta Intan Garut melalui Sekretaris Perusahaan Hendra Gunarah memberikan bantuan CSR senilai Rp1,5 juta.
Yuda menyampaikan apresiasi atas kepedulian kedua BUMD yang turut meringankan beban warga yang sedang mengalami musibah.
"Saya sangat berterima kasih atas kepedulian BPR Garut dan Perumda Tirta Intan Garut yang telah menyalurkan bantuan CSR kepada Ibu Minawati. Kepedulian seperti ini menunjukkan bahwa BUMD memiliki komitmen sosial untuk hadir membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan," kata Yuda.
Ia berharap kepedulian tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan maupun badan usaha lainnya di Kabupaten Garut.
Menurut Yuda, Pemerintah Kabupaten Garut juga perlu segera membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) agar penyaluran program CSR dari berbagai entitas usaha dapat dikoordinasikan secara lebih efektif.
"Saya berharap Bupati Garut segera membentuk Forum TJSLP sehingga berbagai entitas usaha skala besar di Garut dapat diarahkan menyalurkan program CSR sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, bantuan akan lebih tepat sasaran dan manfaatnya bisa dirasakan lebih luas," ujarnya.
Minawati diketahui merupakan seorang buruh tani yang hidup seorang diri. Rumah yang ditempatinya mengalami kerusakan setelah atap kamar ambruk pada 26 Oktober 2025. Kondisinya semakin memprihatinkan ketika bagian dapur rumah tersebut kembali ambruk pada Minggu, 21 Juni 2026.
Melihat kondisi tersebut, Yuda memberikan bantuan sebesar Rp3 juta pada Selasa, 23 Juni 2026, untuk memulai proses perbaikan rumah. Sehari kemudian, Bupati Garut memberikan bantuan Rp2,5 juta, disusul Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut sebesar Rp1 juta.
Pembangunan kembali rumah Minawati dimulai secara gotong royong pada Minggu, 28 Juni 2026. Pada saat itu, Yuda kembali memberikan bantuan sebesar Rp1 juta untuk mendukung kelanjutan pembangunan.
Yuda berharap semangat gotong royong yang ditunjukkan pemerintah, BUMD, dan masyarakat dapat terus dipelihara sebagai budaya dalam membantu warga yang sedang tertimpa musibah.
"Semoga di Kabupaten Garut terus terbangun solidaritas yang kuat. Ketika ada warga yang mengalami musibah, kita semua bisa hadir bersama untuk meringankan bebannya," pungkasnya.
Belum ada komentar.