Pemkab Garut Dorong Bakso Aci Jadi Warisan Budaya, Nilai Sejarah Jadi Pertimbangan


[Kepala Disparbud Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika/Diskominfo]

SuaraGarut.id – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut mengusulkan bakso aci sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat identitas kuliner khas Garut sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor usaha kuliner.

Kepala Disparbud Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, mengatakan bakso aci memiliki nilai sejarah yang kuat dan telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Garut sejak puluhan tahun lalu.

"Kita sedang mengupayakan bahwa bakso aci ini masuk ke dalam Warisan Budaya Tak Benda karena kalau melihat dari sejarah dari tahun 1930 bakso aci ini sudah berkembang di Kabupaten Garut," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika melansir dari Antara

Menurut Beni, Disparbud terus memberikan dukungan terhadap pengembangan industri kreatif, termasuk sektor kuliner yang telah menjadi salah satu daya tarik wisata Kabupaten Garut. Usulan penetapan bakso aci sebagai WBTB dinilai penting untuk menjaga nilai budaya sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

Ia menjelaskan, bakso aci lahir dari kreativitas masyarakat saat menghadapi kondisi ekonomi yang sulit. Berawal dari mahalnya harga beras, masyarakat memanfaatkan tepung tapioka menjadi makanan yang kemudian berkembang menjadi salah satu kuliner khas Garut.

"Bakso aci itu lahir dari keprihatinan tadinya, karena mahal beras dan sebagainya, sehingga dengan kreativitas ibu-ibu di Kabupaten Garut mengubah tepung tapioka menjadi bakso aci dan diolah sedemikian rupa," katanya.

Seiring perkembangan zaman, bakso aci terus mengalami inovasi, baik dari sisi cita rasa maupun bahan pelengkapnya. Penambahan daging dan berbagai bahan lainnya membuat kuliner ini semakin diminati masyarakat.

"Kemudian berkembang terus, tahun 80-an sudah mulai berkembang dan sampai saat ini di Kabupaten Garut," katanya.

Disparbud mencatat, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 1.020 pelaku usaha bakso aci di Kabupaten Garut. Kehadiran para pelaku usaha tersebut turut berkontribusi dalam menggerakkan roda perekonomian daerah serta menyerap tenaga kerja.

Selain memberikan dampak terhadap sektor kuliner, keberadaan industri bakso aci juga mendorong peningkatan permintaan berbagai komoditas seperti cabai, bawang, dan bahan pangan lainnya yang menjadi bagian dari rantai pasok usaha.

Bahkan, pada akhir pekan, sektor kuliner bakso aci mampu menghasilkan perputaran ekonomi yang cukup besar.

"Jadi, Jumat, Sabtu, Minggu itu masa-masa jajan bakso aci tersebar di Kabupaten Garut hampir Rp2 miliar lebih putaran uang yang berputar di Kabupaten Garut," katanya.

Melalui usulan penetapan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Pemerintah Kabupaten Garut berharap bakso aci tidak hanya semakin dikenal sebagai kuliner khas daerah, tetapi juga mampu menjadi aset budaya yang memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka