Dua Elang Brontok "Sukma" dan "Ajeng" Dilepasliarkan di Kawah Darajat, Wujud Sinergi Konservasi BBKSDA, Cikembulan dan Star Energy


[Foto bersama usai pelepasliaran elang brontok di kawah Darajat]

SuaraGarut.id - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Taman Satwa Cikembulan dan Star Energy Geothermal Darajat melepasliarkan dua ekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus) bernama Sukma dan Ajeng di kawasan Taman Wisata Alam Kawah Darajat, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Sabtu (27/6/2026).

Kegiatan yang mengusung tema "Sinergi Bersama untuk Alam Lestari" tersebut menjadi bagian dari rangkaian Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026. Pelepasliaran dilakukan setelah kedua elang dinyatakan sehat dan memiliki kemampuan bertahan hidup di habitat alaminya.

Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jawa Barat, Andri Hansen Siregar, menjelaskan Sukma merupakan satwa hasil evakuasi tim rescue BBKSDA Jawa Barat yang kemudian dititiprawat di Taman Satwa Cikembulan.

"Elang ini dievakuasi oleh tim rescue BBKSDA Jawa Barat, kemudian dititiprawat di Taman Satwa Cikembulan untuk menjalani rehabilitasi. Sejak 2023 dilakukan rehabilitasi secara intensif dan setelah melalui penilaian perilaku serta pemeriksaan kesehatan, elang ini dinyatakan sudah kembali liar dan siap bertahan hidup di alam. Pelepasliaran yang kami rencanakan sejak tahun lalu akhirnya dapat direalisasikan pada tahun 2026," ujar Andri.

Ia mengapresiasi komitmen Taman Satwa Cikembulan yang tidak menjadikan satwa titipan sebagai koleksi, melainkan mengembalikannya ke habitat apabila telah memenuhi syarat untuk dilepasliarkan.

"Kami sangat mengapresiasi upaya luar biasa dari Taman Satwa Cikembulan serta dukungan Star Energy hingga pelepasliaran satwa ini dapat terlaksana. Ini merupakan bentuk nyata kolaborasi dalam pelestarian satwa liar," katanya.

Manager Taman Satwa Cikembulan, Rudi Aripin, mengatakan proses rehabilitasi elang dilakukan melalui tahapan yang panjang. Selain pemeriksaan kesehatan, tim juga mengamati perilaku satwa, termasuk melatih insting berburu dengan memberikan pakan hidup agar kemampuan bertahan hidup di alam kembali terbentuk.

"Satwa yang akan dilepasliarkan harus melalui kajian yang sangat matang. Mulai dari kesehatan, perilaku hingga kemampuan berburu. Kami tidak ingin melepasliarkan satwa berdasarkan spekulasi, tetapi harus berdasarkan indikator yang jelas sehingga peluang bertahan hidupnya tinggi," ujarnya.

Rudi menambahkan, saat ini Taman Satwa Cikembulan masih merawat lebih dari 20 ekor elang. Apabila hasil evaluasi bersama BBKSDA menunjukkan satwa tersebut telah siap, maka pelepasliaran akan kembali dilakukan.

"Komitmen kami adalah rescue, rehabilitasi, dan release. Itu menjadi bagian dari upaya konservasi yang terus kami jalankan bersama BBKSDA," katanya.

Sementara itu, SHS Specialist Star Energy Geothermal Darajat, Muhammad Riyadi, mengatakan dukungan terhadap pelepasliaran elang sejalan dengan visi perusahaan untuk memulihkan kesehatan bumi melalui pengembangan energi terbarukan dan pelestarian lingkungan.

"Konservasi alam, termasuk pelepasliaran satwa liar, sangat sejalan dengan visi kami untuk merestorasi kesehatan bumi. Karena itu kami mendukung kegiatan ini, baik melalui penyediaan logistik maupun pembangunan kandang habituasi dengan memanfaatkan keahlian tim scaffold yang kami miliki," ujar Riyadi.

Ia berharap sinergi antara BBKSDA Jawa Barat, Taman Satwa Cikembulan, dan Star Energy dapat terus berlanjut sehingga mampu menjaga sekaligus meningkatkan keanekaragaman hayati di kawasan Taman Wisata Alam Kawah Darajat.

Pelepasliaran Sukma dan Ajeng menjadi simbol keberhasilan rehabilitasi satwa liar sekaligus bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga konservasi, dan dunia usaha dapat memberikan kontribusi nyata bagi pelestarian ekosistem di Jawa Barat.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka