Aset Taman Sudah Dialihkan, Relokasi PKL di Garut Tinggal Menunggu Desain Final


[Ridwan Effendi, Kepala Disperindag ESDM Garut./gosip garut]

SuaraGarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut berencana melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di bahu jalan dan trotoar kawasan perkantoran Pemkab Garut. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para pedagang.

Sebagai bagian dari penataan, pemerintah telah menyiapkan lokasi baru di area Taman Pemda yang berada tidak jauh dari tempat para PKL beraktivitas saat ini. Relokasi ini diharapkan dapat memberikan ruang usaha yang lebih tertata sekaligus menjaga fungsi trotoar dan bahu jalan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyempurnakan desain penataan kawasan yang akan menjadi dasar pembangunan fasilitas bagi para pedagang.

“Benar, para pedagang yang jualan di trotoar dan bahu jalan di sekitar kantor Pemkab Garut rencananya akan kita pindahkan ke area taman. Sekarang lagi penyempurnaan desain,” ujar Ridwan, melansir dari Kabar Garut.

Selain penyempurnaan desain, Disperindag ESDM juga telah menyelesaikan proses administrasi terkait pengelolaan lahan yang akan digunakan untuk menampung para pedagang. Lahan yang sebelumnya tercatat sebagai aset Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut kini telah dialihkan pengelolaannya kepada Disperindag ESDM.

Menurut Ridwan, langkah tersebut diperlukan agar proses pembangunan dan pengelolaan kawasan dapat berjalan lebih efektif sesuai kewenangan instansi terkait.

“Karena ini asetnya aset Setda, sudah diawali proses pelimpahan aset dari Sekretariat Daerah berpindah ke asetnya Disperindag,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pelimpahan aset dilakukan khusus untuk area taman yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai lokasi baru bagi para PKL. Dengan status pengelolaan yang sudah jelas, proses penataan dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Proses perpindahan aset taman ini sudah selesai dan tinggal menunggu desain selesai. Khusus area yang akan dipergunakan untuk sarana pedagang nantinya itu sudah dipindahkan terlebih dahulu,” ucap Ridwan.

Setelah seluruh tahapan perencanaan dan desain rampung, pemerintah daerah akan melanjutkan ke tahap persiapan teknis pembangunan fasilitas pendukung. Program ini diharapkan dapat menghadirkan kawasan perkantoran yang lebih tertib sekaligus menyediakan tempat usaha yang layak bagi para pedagang.***

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka