- Oleh Redaksi
- 18, Jun 2026
SuaraGarut.id - Bupati Garut Abdusy Syakur Amin meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jajaran kecamatan bergerak cepat menindaklanjuti hasil evaluasi kinerja pemerintahan. Penegasan itu disampaikan saat memimpin apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (22/6/2026).
Dalam arahannya, Bupati Garut menyebut telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh kepala SKPD dan camat pada akhir pekan lalu. Surat tersebut berisi penegasan agar setiap perangkat daerah segera menuntaskan berbagai catatan hasil evaluasi, terutama yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan.
Meski Pemerintah Kabupaten Garut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Syakur menegaskan capaian tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kondisi tanpa kekurangan. Menurutnya, masih ada sejumlah catatan administrasi yang harus segera diselesaikan agar tidak menjadi masalah berulang.
"Sejatinya alhamdulilah kita semua tau bahwa kita mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, tapi itu tidak berarti bahwa tidak ada sama sekali kesalahan administrasi yang sudah sering terjadi. Ada beberapa catatan sehingga kewajiban kami untuk mengingatkan semuanya untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan semua catatan tersebut," ucap Bupati Garut.
Ia mengingatkan seluruh jajaran agar tidak menunda penyelesaian hasil evaluasi. Menurutnya, laporan kinerja pemerintahan merupakan dokumen yang dapat diakses publik, sehingga keterlambatan dalam merespons temuan bisa berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat sekaligus memengaruhi stabilitas kinerja instansi.
Bupati juga menyoroti adanya sejumlah kesalahan administratif yang terus berulang di beberapa perangkat daerah. Kondisi itu dinilai sebagai sinyal bahwa masih ada kurangnya perhatian dan keseriusan dalam melakukan evaluasi internal terhadap persoalan yang pernah terjadi sebelumnya.
Syakur menegaskan, tindak lanjut terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) akan menjadi salah satu unsur penting dalam penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, penilaian ASN tidak hanya dilihat dari capaian kerja utama, tetapi juga dari komitmen dalam menindaklanjuti evaluasi yang telah diberikan.
"Kemarin saya sampaikan bahwa kita melakukan penilaian terhadap kompetensi atau kinerja ASN itu ada dua komponen, yang pertama kinerja yang kedua adalah potensi. Kinerja ada dua yaitu kinerja utama dan kinerja penguat. Nah ini bahwa penilaian terhadap LKP dan tindak lanjut terhadap LKP ini menjadi catatan kita," lanjutnya.
Ia memastikan proses evaluasi kinerja akan dilakukan secara objektif agar potensi pelanggaran dan persoalan administratif yang lebih berat di masa mendatang dapat dicegah sejak dini. Karena itu, para kepala SKPD diminta memperkuat pengawasan, pembinaan, dan pendampingan terhadap jajarannya masing-masing.
Menurut Syakur, kualitas kinerja perangkat daerah merupakan tanggung jawab pimpinan instansi. Karena itu, kepala SKPD tidak hanya dituntut mengejar target program, tetapi juga memastikan tata kelola administrasi di internal organisasi berjalan dengan tertib dan akuntabel.
Untuk memperkuat pengawalan evaluasi, Bupati Garut juga meminta Inspektorat, BKD, serta jajaran asisten daerah memberikan perhatian serius terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan dan laporan pertanggungjawaban di setiap perangkat daerah.
"Juga saya mengingatkan memberikan guidance, arahan, bimbingan. Dan saya minta kepada inspektorat, BKD juga, asda juga semua yg untuk senantiasa memberikan atensi yang besar," pungkasnya.***
Belum ada komentar.