Tanggapi Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran Doakan Keduanya Lekas Sembuh


[Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka/wapresri]

SuaraGarut.id - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka akhirnya menyampaikan tanggapan terkait penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Dalam keterangannya, Gibran meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan sekaligus mendoakan kesembuhan keduanya yang kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri.

Pernyataan itu disampaikan Gibran saat berada di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/6/2026). Ia mengaku telah menerima laporan mengenai kondisi kesehatan Roy Suryo dan Dokter Tifa yang saat ini sedang dirawat intensif.

"Kemarin saya mendapatkan laporan bahwa beliau berdua saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Polri," ujar Gibran Mengutip dari pikiran-rakyat.com.

Gibran pun berharap keduanya segera pulih dan dapat kembali sehat. "Semoga lekas sembuh dan semoga bisa segera pulih kembali," kata Gibran menambahkan.

Di sisi lain, proses hukum terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa tetap berjalan. Keduanya diketahui tengah dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani observasi medis setelah hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan kondisi fisik mereka memerlukan pengawasan lebih lanjut. Meski sedang menjalani rawat inap, status hukum keduanya tetap berada dalam penanganan penyidik.

Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, membenarkan bahwa kliennya saat ini sedang mendapatkan perawatan berdasarkan rekomendasi tim dokter. Menurutnya, meskipun keduanya dalam keadaan sadar dan secara umum stabil, terdapat penyakit bawaan yang membuat rawat inap perlu dilakukan.

"Tim dokter memberikan rekomendasi tertulis agar dilakukan rawat inap (opname). Langkah ini sangat penting untuk memastikan stabilitas parameter kesehatan keduanya selama masa observasi berlangsung," ucap Refly.

Refly juga menjelaskan bahwa Roy Suryo sempat tidak berencana menjalani rawat inap. Namun, setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum, ia akhirnya mengikuti arahan tim medis. Soal berapa lama masa perawatan, Refly menyebut semuanya bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan serta keputusan dokter yang menangani.

Kasus yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa sendiri berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah. Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses hukum sambil menunggu perkembangan kondisi kesehatan kedua tersangka.***

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka