Aksi Pencurian Motor Subuh Hari di Samarang Garut Digagalkan Warga dan Polisi
SuaraGarut.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Samarang, Polres Garut, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang beraksi di wilayah Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Kapolsek Samarang, AKP Himan Nugraha, menyampaikan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, di Kampung Mojang RT 03 RW 09, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang.
“Panit Reskrim bersama anggota piket Polsek Samarang telah berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (R2) atas nama Sdr. Talis I (38),” ujar AKP Himan Nugraha.
Menurut Kapolsek, pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sepeda motor milik pelapor yang terparkir di dalam rumah. Aksi tersebut sempat diketahui oleh seorang saksi saat pelaku membawa kendaraan ke arah jalan.
“Mendengar teriakan saksi, warga sekitar segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas Polsek Samarang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti. Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat POP warna merah putih dengan nomor polisi Z 2479 GP.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp9.000.000 (sembilan juta rupiah).
Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.