Beranda BKKBN Jabar dan Pemkot Tasikmalaya Tegaskan Distribusi Makanan Bergizi Gratis Tanpa Iuran

BKKBN Jabar dan Pemkot Tasikmalaya Tegaskan Distribusi Makanan Bergizi Gratis Tanpa Iuran

Oleh, Redaksi
8 jam yang lalu - waktu baca 3 menit
Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama BKKBN Jawa Barat turun langsung ke lapangan menindaklanjuti isu pungutan dalam penyaluran Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu dan balita/IST

Tasikmalaya, SuaraGarut.id – Menanggapi beredarnya rumor adanya pungutan dalam pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD (B3) di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Forkopimda turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut pada Sabtu (12/10/2025).

Dalam dialog bersama para kader, diketahui bahwa distribusi MBG B3 di Kelurahan Tanjung baru berjalan selama satu bulan. Proses penyaluran masih dalam tahap penyesuaian, di mana sebanyak 572 paket MBG dikirim oleh pihak SPPG ke satu titik pengantaran di kantor kelurahan, lalu didistribusikan para kader ke 11 posyandu di 9 RW.

Dari hasil evaluasi lapangan, disepakati bahwa ke depan tidak akan ada lagi iuran sukarela atau pungutan dalam proses distribusi MBG.

Wali Kota Tasikmalaya, Virman Alfarizi, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menginstruksikan adanya pungutan dalam pelaksanaan program tersebut.

“MBG itu sudah jelas, gratis. Jadi tidak ada istilah iuran sukarela atau pungutan apa pun. Semua sudah diatur dalam insentif distribusi yang diberikan kepada kader,” ujarnya.

Virman menjelaskan bahwa aturan mengenai biaya distribusi baru diterbitkan pada 29 September 2025, sehingga kemungkinan sempat terjadi miskomunikasi di tingkat pelaksana.

“Sekarang sudah ada SOP baru yang mengatur insentif kader, termasuk biaya distribusi. Jadi tidak perlu ada tambahan uang dari warga. Kita sudah luruskan dan tertibkan semuanya,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai isu yang beredar di media sosial.

“Tidak semua rumor di medsos itu benar. Kita harus tabayun menyikapinya. Yang penting, ke depan kita benahi bersama agar distribusi MBG berjalan lebih baik,” tuturnya.

Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi, menegaskan hal serupa bahwa pendistribusian MBG harus sepenuhnya bebas dari pungutan.

“Pendistribusian MBG harus bebas dari pungutan apa pun motifnya, karena sudah ada biaya distribusi dari setiap SPPG untuk para kader. Yang lebih penting, manfaat MBG harus benar-benar dirasakan masyarakat dalam upaya menurunkan angka stunting,” tegasnya.

Mendukung arahan tersebut, para kader di Kelurahan Tanjung menyatakan komitmennya untuk menjalankan program sesuai aturan.

“Kami berkomitmen dan mendukung penuh program MBG B3 gratis tanpa iuran, sesuai dengan SOP hasil sosialisasi Kemendukbangga dan perintah Wali Kota. Saya juga akan mensosialisasikan kepada kader lainnya,” ujar Teti, salah satu kader Posyandu setempat.

Sebagai tindak lanjut, layanan pengaduan (help desk) MBG B3 akan dibuka di setiap Balai Penyuluhan KB di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Pihak SPPG juga berkomitmen memberikan insentif bagi kader sebagai biaya distribusi serta menambah titik pengantaran dari satu menjadi tiga titik agar penyaluran lebih efisien.

Selain itu, evaluasi berkala akan dilaksanakan bersama Dinas PPKBP3A Kota Tasikmalaya, PKB, SPPG, TPK, kader, dan pihak terkait lainnya di bawah supervisi Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat. Upaya ini diharapkan memperkuat koordinasi dan memastikan pendistribusian MBG berlangsung transparan serta tepat sasaran.

 

Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting di Kota Tasikmalaya masih berada di angka 19,6 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Jawa Barat yang mencapai 15,9 persen.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.