Beranda Bupati Garut Lantik 22 Penjabat Kepala Desa Persiapan, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pemerataan Pembangunan

Bupati Garut Lantik 22 Penjabat Kepala Desa Persiapan, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Pemerataan Pembangunan

Oleh, Redaksi
12 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melantik 22 Penjabat Kepala Desa Persiapan yang berlangsung di Gedung Pendopo, (Diskominfo Kab. Garut)

SuaraGarut.id - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melantik 22 Penjabat Kepala Desa Persiapan yang berlangsung di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum'at (20/6/2025). Pelantikan ini menandai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Garut dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Abdusy Syakur Amin menjelaskan bahwa pembentukan 22 desa di Kabupaten Garut, merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Jawa Barat, di mana surat tersebut menyatakan bahwa 22 desa di Garut telah dinyatakan layak untuk dimekarkan dan diterbitkan kode register desa persiapan. Ia juga mengapresiasi kerja keras berbagai pihak yang terlibat dalam proses ini. 

"Tentu saja ini adalah berkat kerja keras kita semua, kerja keras Bapak Ibu semua, kerja keras DPRD terima kasih Ketua DPRD dan komisinya, dan juga teman-teman dari Pemkab Garut, dan juga bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan tentu saja dari Kementerian Dalam Negeri," tambahnya.

Sebagai tindak lanjut pemberian kode register desa persiapan dari Gubernur Jawa Barat, dan sebagaimana ditetapkan Pasal 23 Ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, Bupati Garut mengangkat penjabat kepala desa persiapan yang berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.

Syakur menegaskan bahwa keberadaan desa persiapan adalah bagian dari kebijakan strategis untuk menekankan pelayanan kepada masyarakat dan menjamin pemerataan pembangunan. 

"Ini adalah visi besar untuk mewujudkan Garut Hebat dan berkelanjutan, dimaknai bahwa setiap warga di mana pun dia tinggal mendapatkan hak sama untuk tumbuh dan berkembang," tegasnya.

Ia menambahkan, langkah penting dalam rangka pemekaran desa ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas peningkatan pelayanan publik, mempercepat pembangunan wilayah, dan menjawab aspirasi masyarakat.

"Pemekaran desa bukan hanya masalah administrasi saja, tapi lebih jauh keinginan kita bersama, tadi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan menjawab aspirasi masyarakat," jelas Bupati.

Ia juga berharap dengan adanya pemekaran desa ini dapat meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM). Tak hanya itu, Bupati Garut juga turut menitipkan pesan penting kepada para penjabat kepala desa yang baru dilantik, khususnya terkait pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

"Salah satu indikator yang sangat penting dalam kesehatan adalah bagaimana kita menjaga supaya Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Anak itu tidak ada, kalaupun ada jumlahnya tidak boleh terlalu banyak. Sehingga saya minta Bapak Ibu semua untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, puskesmas dengan Pustu, itu PKK, posyandu, untuk meyakinkan bahwa setiap ibu yang melahirkan dan mengandung itu mendapatkan perhatian yang baik dan semestinya" pungkas Bupati.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.