Cara Bayar Fidyah 2025 Lewat Baznas, Intip Besarannya
SuaraGarut.id - Baznas menyediakan layanan untuk pembayaran fidyah uang secara online. Simak langkah pembayaran dan besaran bayar fidyah melalui Baznas.
Fidyah wajib dibayar oleh mereka yang dibolehkan meninggalkan puasa saat Ramadan. Orang-orang yang diperbolehkan tidak berpuasa bisa membayar fidyah, seperti yang dijelaskan berikut:
- Lansia yang tidak mampu menjalankan puasa
- Penderita sakit parah dengan kemungkinan sembuh sangat kecil
- Ibu hamil atau (sesuai saran dokter)
Untuk memudahkan pembayaran fidyah, Baznas telah menyediakan platform online yang dapat diakses oleh masyarakat. Berikut besaran dan cara membayar fidyah melalui Baznas:
- Kunjungi halaman https://baznas.go.id/bayarfidyah
- Pilih jenis 'Dana' dan pilih opsi 'Fidyah'
- Masukkan jumlah hari yang ditinggalkan untuk puasa, sesuai dengan jumlah hari tidak berpuasa
- Biaya per hari adalah Rp 60.000, jadi untuk 30 hari puasa yang ditinggalkan, totalnya Rp 1.800.000 (akan terisi otomatis)
- Kemudian, lengkapi data diri (nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif)
- Klik 'Pilih Pembayaran' untuk melanjutkan proses pembayaran
- Tentukan metode pembayaran yang diinginkan
- Klik tombol 'Bayar' untuk menyelesaikan transaksi
- Setelah pembayaran berhasil, fidyah telah dibayarkan
Melalui platform online Baznas, pembayaran menjadi lebih praktis dan transparan. Baznas terus berkomitmen untuk mempermudah umat dalam menjalankan kewajiban agama, termasuk pembayaran fidyah.
Sumber RRI
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.