Cemburu karena TikTok, Suami di Tasikmalaya Aniaya Istri hingga Luka Serius
SuaraGarut.id - Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya menangkap seorang suami yang melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga mengalami luka serius di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Aksi kekerasan itu diduga dipicu oleh rasa cemburu karena sang istri kerap bermain media sosial TikTok.
"Motifnya cemburu, korban suka main Tiktok-an, di situ banyak yang goda. Nah, dia kesal lalu aniayalah istrinya," kata KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusuf Suryana, di Tasikmalaya, Rabu.
Agus menjelaskan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut melibatkan pelaku berinisial IN (28) dan korban AN (27). Pelaku cemburu karena istrinya sering bermain TikTok dan digoda oleh teman-teman di media sosialnya.
Peristiwa penganiayaan terjadi di Kampung Ciasta, Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, pada 29 September 2025. Akibatnya, korban mengalami luka sayatan akibat benda tajam di beberapa bagian tubuh.
Selain faktor kecemburuan, kata Agus, pelaku juga mengaku tersulut emosi karena istrinya sering meminta cerai.
"Istrinya ini minta cerai, jadi dia makin yakin kalau istrinya ada selingkuhan, karena tidak tahan akhirnya terjadi perlakuan kasar," ujarnya.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi telah menahan tersangka serta menyita sejumlah barang bukti, di antaranya telepon seluler, sepeda motor, dan pisau lipat yang digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.***
Sumber Antara
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.