Beranda Curi Motor di Depan Rumah, Pria Asal Cikajang Garut Diringkus Polisi

Curi Motor di Depan Rumah, Pria Asal Cikajang Garut Diringkus Polisi

Oleh, Redaksi
19 jam yang lalu - waktu baca 1 menit
Polsek Cisurupan Tangkap Pencuri Motor, Pelaku Warga Cikajang/Humas Polres

SuaraGarut.id – Kepolisian Sektor Cisurupan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayahnya. Seorang pria berinisial AS (34), warga Kecamatan Cikajang, ditangkap usai mencuri satu unit motor milik seorang warga Cisurupan.

Penangkapan berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam proses tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2012 dengan nomor polisi Z 4083 FD. Motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban, Hendi (61), pensiunan warga Kampung Gudang, Desa Balewangi.

Pencurian terjadi pada Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 12.20 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga membobol kunci kontak motor yang terparkir di depan rumah korban, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.

Kapolsek Cisurupan, AKP Masrokan, S.E., menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku tak lepas dari laporan cepat warga serta kerja sama antara masyarakat dan aparat.

“Begitu laporan diterima, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku serta menyita motor milik korban. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya kepada media, Kamis (10/7/2025).

AS kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya bisa mencapai 7 tahun penjara. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi serupa lainnya.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.