Dedi Mulyadi Hentikan Ekspansi Sawit di Jawa Barat Demi Jaga Kelestarian Lingkungan
SuaraGarut.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dalam upaya penyelamatan lingkungan dengan menerbitkan kebijakan pelarangan total penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat. Selain itu, ia juga menginstruksikan agar lahan yang telah terlanjur ditanami sawit dilakukan penggantian komoditas secara bertahap.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Surat edaran yang ditandatangani pada 29 Desember 2025 itu ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat.
Dalam keterangannya di Bandung, Rabu, Dedi menegaskan bahwa kondisi geografis Jawa Barat yang relatif sempit tidak sejalan dengan karakter industri kelapa sawit yang membutuhkan lahan luas serta konsumsi air tinggi. Menurutnya, hal tersebut berpotensi memicu krisis air dan bencana lingkungan.
"Jawa Barat itu kecil, wilayahnya sempit. Sawit butuh lahan luas, enggak cocok. Kita cocoknya teh, karet, kina, kopi," ujar Dedi.
Ia menambahkan, penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukan dan karakter alam wilayah harus segera dikoreksi melalui penggantian komoditas yang lebih ramah lingkungan.
"Kalau sudah di luar peruntukan dan bukan habitatnya, ya diganti dengan tanaman lain," katanya.
Dedi juga mengungkapkan bahwa sebelum kebijakan tersebut resmi diterbitkan, dirinya telah melakukan langkah pencegahan secara diam-diam terhadap rencana penanaman kelapa sawit di kawasan konservasi. Intervensi tersebut dilakukan sekitar enam bulan lalu.
"Enam bulan yang lalu ada yang mau menanam sawit di lereng kuning Ciremai. Cuman saya enggak cerita ke mana-mana. Saya menghentikannya melalui bupati," ucapnya.
Menanggapi polemik perkebunan sawit yang belakangan mencuat di wilayah Cirebon, Dedi mengakui adanya keterlambatan penanganan karena terputusnya alur informasi dari tingkat desa hingga pemerintah provinsi. Ia menyayangkan tidak adanya laporan yang masuk sebelum dampak lingkungan dirasakan masyarakat.
"Kalau yang di Cirebon ini saya enggak ada yang lapor. Kepala desa kalau lapor kan bisa diselesaikan. Gubernur enggak mungkin tahu semua hal setiap waktu," kata Dedi.
Melalui surat edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa larangan penanaman kelapa sawit berlaku bagi seluruh lahan, baik milik masyarakat maupun badan usaha. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mengembalikan fungsi lahan Jawa Barat sebagai kawasan konservasi air dengan tanaman keras yang lebih sesuai dan ramah lingkungan.***
Sumber Antara
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.