- Oleh Redaksi
- 21, Jun 2026
SuaraGarut.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih terus mendalami kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual dalam kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang dialami perempuan berinisial YTR (29) dengan tersangka Taufik Hidayat.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan hingga kini penyidik belum dapat memastikan ada atau tidaknya unsur kekerasan seksual. Hal itu karena sejumlah keterangan dari korban maupun saksi masih memerlukan proses verifikasi dan pencocokan.
“Itulah yang sedang kami gali. Sedang kami dalami, karena beberapa keterangan yang sangat minim dari korban dan saksi ini masih belum ada kesesuaian,” kata Hendra melansir dari Antara.
Ia menjelaskan, kondisi korban yang masih menjalani perawatan dan proses pemulihan menjadi salah satu kendala dalam memperoleh keterangan secara menyeluruh terkait rangkaian peristiwa yang diduga dialami selama berada dalam penyekapan.
Untuk mempercepat penanganan perkara, Polda Jawa Barat telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat, yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat PPA PPO, Direktorat Siber, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
“Leading sector-nya memang Dit PPA PPO, tetapi kita sudah membuat Satgas untuk mengungkap kasus ini dan melibatkan semua satker,” ujarnya.
Selain mendalami dugaan kekerasan seksual, penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan terhadap sejumlah aspek lain, seperti lokasi-lokasi yang diduga pernah digunakan untuk menyekap korban, motif tersangka, hingga fungsi berbagai barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Hendra menegaskan, kepolisian memilih berhati-hati dan tidak akan terburu-buru menyampaikan kesimpulan sebelum seluruh alat bukti maupun keterangan saksi berhasil dihimpun secara lengkap.
“Kami masih dalami dan masih banyak yang harus kami sinkronisasi terkait hasil penyelidikan dan penyidikan,” katanya.***
Belum ada komentar.