- Oleh Redaksi
- 20, Jun 2026
SuaraGarut.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga berlangsung selama tiga tahun. Pelaku diamankan saat bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah tim kepolisian melakukan pelacakan intensif sejak pagi hari di kawasan Majalaya. Keberadaan tersangka berhasil diketahui setelah polisi mengikuti sejumlah aktivitas dan transaksi yang dilakukan pelaku.
"Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," kata Rudi, mengutip dari detik Jabar.
Setelah ditangkap, Taufik sempat diamankan di Polsek terdekat sebelum dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Tadi sudah kita amankan di kepolisian terdekat, Polsek Majalaya. Setelah itu, kita bawa ke Mapolda. Sebagaimana ketentuan, tadi teman-teman sudah melihat prosesnya, tersangka kita bawa masuk ke dalam kantor PPA," tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya di kawasan Griya Pesona. Polisi menyebut pelaku merasa tempat tersebut cukup aman untuk menghindari pengejaran aparat.
"Berdasarkan pengakuan di Perumaha Griya Pesona, itu rumah kerabatnya. Dia meyakini bahwa itu tempat yang aman menurut yang bersangkutan. Tetapi kita sudah melacaknya," ujarnya.
Kapolda menjelaskan, petugas mulai mengendus jejak pelaku setelah memantau aktivitas tersangka di Majalaya pada pagi hari. Informasi dari lapangan terus dikembangkan hingga akhirnya polisi menemukan lokasi persembunyian pelaku pada sore hingga malam hari.
"Tadi pagi kita sudah berada di Majalaya, sudah mengikuti apa yang dilakukan. Sebagai informasi, tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore-sorenya hingga malam dapat bertemu dan kita tangkap," jelasnya.
Kini, Taufik Hidayat resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain pemeriksaan terkait tindak pidana yang disangkakan, polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, termasuk tes narkoba untuk memastikan kondisi fisik dan mental tersangka.
"Tahapan yang harus dilakukan sesuai ketentuan, kita melakukan pemeriksaan kesehatan untuk benar-benar memastikan kondisi kesehatan tersangka, termasuk pemeriksaan seluruh badannya. Ini dilakukan karena kita harus mendapatkan informasi atau kondisi yang sebenarnya terhadap tersangka tadi," ujarnya.
Dari hasil tes yang dilakukan, polisi memastikan tersangka negatif narkoba. Meski demikian, pelaku mengaku sempat mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap.
"Kemudian kita juga melakukan tes narkoba. Tes narkoba sudah keluar tadi hasilnya negatif. Tersangka hanya mengakui habis minum Intisari," pungkasnya.***
Belum ada komentar.