- Oleh Redaksi
- 08, Jun 2026
SuaraGarut.id – Komisi V DPRD Jawa Barat menyoroti berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027. Berbagai kendala yang terjadi, mulai dari penerapan aplikasi baru, pelaksanaan program Sekolah Manusia Unggul (Maung), hingga rencana kerja sama dengan sekolah swasta, dinilai perlu mendapat evaluasi menyeluruh.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menyatakan pihaknya akan kembali memanggil Dinas Pendidikan Jawa Barat setelah masa reses untuk meminta pertanggungjawaban atas berbagai persoalan yang terjadi selama proses SPMB berlangsung, melansir dari pikiran-rakyat.com.
Menurutnya, terdapat sejumlah masalah mendasar yang ditemukan selama pelaksanaan seleksi tahun ini. Salah satunya berkaitan dengan sistem penilaian pada jalur kepemimpinan yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu, ditemukan pula kesalahan skor dalam aplikasi yang sempat memengaruhi proses seleksi sebelum akhirnya dilakukan perbaikan.
Komisi V juga menyoroti gangguan teknis pada aplikasi SPMB yang disebut mengalami kendala sejak awal pelaksanaan. Sistem sempat sulit diakses bahkan tidak dapat digunakan selama beberapa hari, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan peserta dan orang tua.
"Sistem yang seharusnya memudahkan masyarakat justru tidak berjalan optimal karena belum diuji secara matang dan sosialisasinya belum tuntas," ujarnya.
Yomanius menilai persoalan tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya calon peserta didik dan orang tua yang harus menghadapi ketidakpastian selama proses penerimaan berlangsung.
"Kami melihat ini sebagai persoalan serius. Bagi anak-anak, kesempatan masuk sekolah adalah pengalaman penting yang hanya terjadi sekali dalam hidup mereka," katanya.
Ia juga menilai berbagai kendala yang terjadi menunjukkan adanya kelemahan dalam persiapan dan pelaksanaan sistem yang digunakan tahun ini.
"Bahasa lain ya ceroboh. Ini yang akhirnya yang jadi korban adalah orang tua, kemudian calon siswanya, dan yang dirugikan ya masyarakat Jawa Barat. Karena ee mendapat layanan yang tidak proper," ucapnya.
Selain mengevaluasi pelaksanaan SPMB, DPRD Jawa Barat juga menyoroti rencana kerja sama pemerintah provinsi dengan sekolah swasta untuk menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.
Komisi V mengingatkan agar program tersebut tidak mengganggu alokasi anggaran beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang telah ditetapkan dalam APBD 2026.
"Yang harus diamankan terlebih dahulu adalah anggaran beasiswa untuk anak-anak miskin. Itu sudah diketuk dalam APBD dan tidak boleh hilang karena sudah diikat oleh peraturan daerah," katanya.
Yomanius menegaskan bahwa setiap program baru harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan tidak mengurangi program prioritas yang telah disepakati sebelumnya.
"Jangan sampai muncul anggaran baru lalu anggaran beasiswa untuk anak miskin justru ditarik atau dikurangi. Itu yang harus dijaga bersama-sama," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, menilai evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pengembangan aplikasi, pelaksanaan di lapangan hingga penanganan pengaduan masyarakat.
"Karena ini menyangkut pelayanan publik dan masa depan anak-anak, tentu semuanya harus dievaluasi dari A sampai Z. Sampai hari ini pun masih banyak masyarakat yang mempertanyakan berbagai persoalan yang terjadi dalam proses SPMB," ujarnya.
Menurut Siti, Dinas Pendidikan Jawa Barat harus bertanggung jawab penuh atas seluruh proses pelaksanaan SPMB tahun ini dan melakukan perbaikan terhadap berbagai persoalan yang ditemukan.
"Disdik harus mempertanggungjawabkan penyelenggaraan dari awal sampai akhir. Nanti kami akan melakukan audit terhadap berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan," ujarnya.
Komisi V DPRD Jawa Barat berkomitmen terus mengawal proses evaluasi guna memastikan pelaksanaan penerimaan siswa baru di masa mendatang dapat berjalan lebih baik, transparan, dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.***
Belum ada komentar.