Beranda Diselamatkan dari Hutan Riau, Enam Warga Garut Dipulangkan Usai Jadi Korban Penipuan Kerja

Diselamatkan dari Hutan Riau, Enam Warga Garut Dipulangkan Usai Jadi Korban Penipuan Kerja

Oleh, Redaksi
3 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji/Diskominfo

SuaraGarut.id - Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Sosial akhirnya berhasil memulangkan enam warganya yang sebelumnya terlantar di hutan belantara Provinsi Riau. Mereka menjadi korban penipuan kerja setelah dijanjikan pekerjaan layak, namun kenyataannya harus menghadapi kondisi kerja berat, tidak manusiawi, dan tanpa kejelasan upah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji, menyampaikan bahwa keenam warga yang berhasil dipulangkan tersebut adalah Setiawan asal Cigedug, Panji dari Ciwalen, Eri dari Tarogong, Tatan dari Sukadana, Raisa dari Jayaraga, dan Irwan asal Cisurupan. Selain mereka, turut pula seorang warga dari Tasikmalaya bernama Bayu dan seorang warga Cianjur yang identitasnya belum sempat didata karena sudah lebih dahulu pulang ke kampung halaman.

“Kami mendapat laporan bahwa ada warga Garut yang mengalami kesulitan di Riau. Setelah kami berkoordinasi dengan pihak terkait di sana, alhamdulillah mereka semua akhirnya bisa dipulangkan,” ujar Aji Sukarmaji dalam keterangannya.

Menurut Aji, para korban awalnya dijanjikan pekerjaan di sektor pengolahan kayu putih, dengan upah yang menggiurkan. Namun sesampainya di lokasi, mereka justru ditempatkan di lokasi pengolahan kayu akasia untuk industri kertas, di tengah hutan dengan medan yang sangat berat dan tanpa fasilitas memadai. Janji manis berubah menjadi mimpi buruk. Selain kondisi kerja yang melelahkan, upah pun tidak kunjung diterima. Bahkan, orang yang merekrut mereka dikabarkan kabur membawa uang hasil kerja mereka.

Karena kehabisan bekal dan tidak memiliki ongkos pulang, mereka memutuskan untuk melarikan diri dengan cara berjalan kaki menembus kanal-kanal dalam dan hutan lebat Riau. Mereka harus bertahan hidup selama tiga hari hanya dengan mie instan yang dimakan mentah, tanpa alat memasak, serta menghadapi ancaman hewan liar seperti ular dan buaya.

Beruntung, pelarian mereka berakhir saat bertemu seorang warga lokal pencari madu hutan yang kemudian memberi bantuan dan menampung mereka sementara. Setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial di daerah tersebut, Pemkab Garut segera mengirim bantuan untuk memulangkan warganya.

Aji menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab melindungi setiap warganya, terutama yang bekerja di luar wilayah. Ia juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Garut untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya.

“Kami imbau masyarakat untuk berhati-hati. Pastikan semua tawaran kerja itu memiliki kejelasan, baik dari segi legalitas, kontrak, maupun lokasi penempatan. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar tanpa ada bukti tertulis,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting di tengah maraknya praktik perekrutan kerja ilegal, terutama yang menargetkan warga di pedesaan dengan janji ekonomi yang lebih baik. Pemkab Garut akan terus meningkatkan edukasi serta pengawasan terhadap praktik semacam ini, termasuk bekerja sama dengan aparat desa dan kelurahan.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.