Beranda DPKBPPPA Garut Dorong Pembentukan Gugus Tugas Layak Anak hingga Tingkat Desa

DPKBPPPA Garut Dorong Pembentukan Gugus Tugas Layak Anak hingga Tingkat Desa

Oleh, Redaksi
5 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
DPKBPPPA Kabupaten Garut menggelar Sosialisasi Layak Anak sebagai upaya memperkuat komitmen perlindungan anak hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

SuaraGarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat komitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui penguatan peran kecamatan, desa, dan kelurahan. Salah satunya dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Layak Anak yang digelar sebagai upaya menyamakan persepsi sekaligus mendorong pembentukan Gugus Tugas Layak Anak di tingkat bawah.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBPPPA) Kabupaten Garut, Linlin, menegaskan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah pusat atau kabupaten, tetapi hingga ke tingkat paling dekat dengan kehidupan anak.

“Anak adalah amanah sekaligus investasi masa depan bangsa. Karena itu, perlindungan anak tidak bisa dikerjakan sendiri oleh satu pihak. Perlu komitmen bersama sampai ke kecamatan, desa, dan kelurahan,” ujar Linlin, Kamis 29 Januari 2026.

Ia menjelaskan, konsep Layak Anak menuntut adanya kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak, lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, serta ruang partisipasi anak dalam pembangunan.

Menurut Linlin, salah satu instrumen penting untuk mewujudkan hal tersebut adalah pembentukan Surat Keputusan (SK) Gugus Tugas Layak Anak di setiap kecamatan, desa, dan kelurahan. Gugus tugas ini berfungsi sebagai motor penggerak koordinasi lintas sektor dalam perlindungan anak.

“Gugus Tugas Layak Anak sangat penting dan wajib dibentuk. Mereka menjadi ujung tombak koordinasi dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, pencegahan perkawinan usia anak, penanganan anak berhadapan dengan hukum, serta penguatan peran keluarga dan masyarakat,” jelasnya.

Linlin juga menyoroti masih tingginya tantangan perlindungan anak, khususnya praktik pernikahan usia anak yang berdampak luas terhadap kualitas hidup generasi muda. Ia menyebutkan, pernikahan usia anak berpotensi menghambat pendidikan, meningkatkan risiko kesehatan ibu dan bayi, memperpanjang rantai kemiskinan antargenerasi, serta memicu kekerasan dalam rumah tangga.

“Melalui Gugus Tugas Layak Anak yang aktif dan berbasis data, pencegahan bisa dilakukan lebih dini dan lebih tepat sasaran, dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Linlin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen penuh mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak, sejalan dengan Peraturan Daerah tentang KLA. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada peran aktif dan keseriusan pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPKBPPPA Garut berharap terbangun pemahaman yang sama mengenai pentingnya Layak Anak, percepatan pembentukan dan pengaktifan Gugus Tugas Layak Anak, serta terjalinnya sinergi lintas sektor dalam perlindungan anak.

“Harapan kami, anak-anak Garut dapat tumbuh sehat, cerdas, berakhlak, dan terlindungi. Anak yang terlindungi hari ini adalah Garut yang kuat di masa depan,” pungkas Linlin.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.