Beranda Pemkab Garut Perkuat Komitmen Kabupaten Layak Anak Lewat Sosialisasi Perda KLA 2023

Pemkab Garut Perkuat Komitmen Kabupaten Layak Anak Lewat Sosialisasi Perda KLA 2023

Oleh, Redaksi
1 minggu yang lalu - waktu baca 2 menit
Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang digelar pada tahun 2026.

SuaraGarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan daerah yang aman, ramah, dan layak bagi anak. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang digelar pada tahun 2026.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Drs. Yayan Waryana, M.Si, Perwakilan dari Bapeda Garut, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, perangkat daerah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, media massa, hingga perwakilan Forum Anak Daerah dan Generasi Berencana.

Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang digelar pada tahun 2026.Perbesar +

Dalam sambutannya, Yayan Waryana menegaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2023 merupakan bentuk komitmen nyata Pemkab Garut dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

“Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, dunia usaha, media massa, masyarakat, hingga anak-anak itu sendiri,” ujar Yayan didampingi Kabid Perlindungan Anak Linlin.

Ia menjelaskan, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh anggota Gugus Tugas KLA dan para mitra memiliki pemahaman yang sama terkait peran, kewenangan, serta kewajiban masing-masing sebagaimana diamanatkan dalam peraturan daerah tersebut.

“Dengan pemahaman yang baik, sinergi lintas sektor dapat terbangun secara lebih kuat dan terarah dalam mendukung pemenuhan hak anak di Kabupaten Garut,” katanya.

Yayan juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Garut pada tahun 2025 telah berhasil meraih predikat Kabupaten Layak Anak kategori Madya. Menurutnya, capaian tersebut patut disyukuri, namun sekaligus menjadi tantangan untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi ke depan.

“Melalui implementasi Perda ini secara optimal, kami berharap Kabupaten Garut minimal dapat mempertahankan predikat Madya, bahkan meningkat ke kategori Nindya pada penilaian KLA berikutnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, peningkatan predikat tersebut memerlukan komitmen kuat, kerja nyata, serta kolaborasi berkelanjutan dari seluruh unsur yang terlibat. Selain itu, keterlibatan Forum Anak Daerah dan Generasi Berencana juga harus terus diperkuat sebagai bentuk partisipasi anak dalam proses pembangunan yang ramah anak.

“Partisipasi anak sangat penting agar kebijakan dan program pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak,” tambah Yayan.

Yayan Waryana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan sosialisasi tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Kabupaten Garut sebagai daerah yang aman, ramah, dan layak bagi anak.

“Semoga sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam upaya kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Garut,” pungkasnya.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.