DPPKBPPPA Garut Ajak Masyarakat Tarogong Kaler Bersinergi Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
SuaraGarut.id—Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut menyelenggarakan kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kecamatan Tarogong Kaler pada Selasa, 21 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Tarogong Kaler ini dihadiri oleh sekitar 65 peserta, terdiri dari unsur pemerintah kecamatan dan desa, pengurus PKK, petugas lapangan KB, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan pelajar dan komunitas anak.
Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Drs. Yayan Waryana, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Bidang Perlindungan Anak dalam rangka mewujudkan Kabupaten Garut sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) serta menindaklanjuti kebijakan nasional tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (TPPKA).
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan permasalahan yang nyata namun kerap tidak terlihat. Di Kabupaten Garut, isu kekerasan—baik fisik, psikis, maupun seksual—masih menjadi tantangan serius,” ujar Yayan Waryana didampingi Kabid Perlindungan Anak, Linlin.
Ia menambahkan bahwa banyak kasus kekerasan yang tidak terlaporkan karena korban merasa takut, malu, atau tidak tahu harus melapor ke mana.
Sosialisasi ini bertujuan untuk:
-
Meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat serta aparatur pemerintahan desa terhadap upaya pencegahan kekerasan.
-
Menguatkan koordinasi dan peran aktif kecamatan dan desa dalam membangun sistem perlindungan berbasis masyarakat.
-
Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pelaporan, pendampingan, dan penanganan kasus kekerasan.
-
Menumbuhkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak di wilayah Tarogong Kaler.
Dalam paparannya mengenai strategi pencegahan, Yayan Waryana menekankan beberapa poin penting, yaitu:
-
Penguatan kelembagaan melalui PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan Forum Anak/Perempuan, termasuk mendorong lahirnya Peraturan Desa Ramah Perempuan dan Layak Anak (DRPLA).
-
Edukasi dan kampanye publik untuk pencegahan kekerasan berbasis gender dan anak.
-
Sinergi lintas sektor dengan dunia pendidikan, kesehatan, kepolisian, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Ia menjelaskan bahwa faktor penyebab kekerasan sangat kompleks, mulai dari budaya patriarki, rendahnya kesadaran hukum, stigma dan budaya malu, hingga faktor ekonomi serta riwayat kekerasan dalam keluarga. Kekerasan memiliki dampak serius seperti trauma, gangguan kesehatan jangka panjang, masalah perilaku, hingga munculnya siklus kekerasan yang berpotensi membuat korban menjadi pelaku di masa depan.
Yayan menegaskan bahwa langkah pertama dalam mekanisme pelaporan adalah keberanian untuk menyuarakan kejadian. Korban atau saksi dapat melaporkan kasus kekerasan kepada pemerintah desa, pemerintah kecamatan, Polsek, Polres, UPTD PPA, atau Dinas PPKBPPPA. Setelah laporan diterima, tim penanganan akan melakukan verifikasi dan memastikan korban mendapatkan perlindungan psikologis, hukum, dan sosial.
“Pencegahan kekerasan adalah tanggung jawab bersama. Mari wujudkan Kabupaten Garut yang aman dan ramah anak,” tutupnya, seraya menegaskan komitmen “Sigap Melindungi, Peduli Tanpa Henti.”
Diharapkan dari kegiatan ini terjadi peningkatan pemahaman peserta terhadap isu kekerasan, terbentuknya jejaring koordinasi lintas sektor, serta terintegrasinya laporan masyarakat sebagai langkah nyata deteksi dan respon cepat terhadap kasus kekerasan.
Kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan secara bertahap ke seluruh kecamatan di Kabupaten Garut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.