- Oleh Redaksi
- 20, Mar 2026
SuaraGarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) terus mendorong terwujudnya Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA) sebagai bagian dari upaya membangun Kabupaten Layak Anak.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, didampingi Kepala Bidang Perlindungan Anak, Linlin, dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Pemenuhan Hak Anak yang digelar di Aula Desa Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong, Kamis (2/4/2026).
Yayan Waryana menegaskan bahwa desa dan kelurahan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memastikan terpenuhinya hak serta perlindungan anak di lingkungan terdekat.

“Desa/Kelurahan Layak Anak merupakan bagian penting dari upaya kita bersama dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, dimana setiap anak mendapatkan pemenuhan hak serta perlindungan secara optimal di lingkungan terdekatnya, yaitu keluarga dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lingkungan desa menjadi fondasi utama bagi tumbuh kembang anak, sehingga perlu dipastikan aman dari berbagai ancaman seperti kekerasan, eksploitasi, maupun penelantaran, serta mampu memberikan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan
“Desa dan kelurahan memiliki peran strategis karena menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, terlindungi dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, serta mendapatkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan lingkungan yang aman,” lanjutnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Yayan menekankan bahwa tanggung jawab mewujudkan Desa/Kelurahan Layak Anak tidak hanya berada di tangan pemerintah, melainkan menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pihak dapat memahami bahwa mewujudkan Desa/Kelurahan Layak Anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah desa, masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, serta keluarga,” katanya.
Ia juga memaparkan sejumlah langkah konkret yang perlu didorong, di antaranya pembentukan dan penguatan gugus tugas, pengembangan Forum Anak di tingkat desa, pencegahan dan penanganan kekerasan, penyusunan regulasi desa yang berpihak pada anak, hingga penyediaan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Perlindungan Anak, Linlin, menambahkan bahwa hingga saat ini masih terdapat berbagai tantangan serius yang dihadapi anak, seperti kasus kekerasan, pernikahan usia anak, dan perundungan.
“Hadirin yang saya hormati, saat ini masih terdapat berbagai permasalahan yang dihadapi anak, seperti kekerasan, pernikahan usia anak, dan perundungan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan kerja sama yang kuat dari semua pihak agar desa dan kelurahan kita benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak,” ungkap Linlin.
Pemerintah Kabupaten Garut, lanjutnya, akan terus memfasilitasi dan memperkuat implementasi program Desa/Kelurahan Layak Anak guna menciptakan generasi yang berkualitas dan berdaya saing.
“Kami berharap melalui kegiatan ini akan terbangun komitmen bersama, serta lahir langkah nyata yang dapat segera diimplementasikan di wilayah masing-masing,” pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta dari unsur pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, sebagai bagian dari penguatan kolaborasi dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Garut.
Belum ada komentar.