DPPKBPPPA Garut Manfaatkan MPLS untuk Edukasi Anti-Kekerasan di Sekolah
SuaraGarut.id – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Garut dimanfaatkan secara optimal untuk menanamkan nilai-nilai perlindungan anak dan mencegah kekerasan sejak dini. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, bekerja sama dengan Forum Anak Daerah, menggelar sosialisasi bertema “Sekolah Ramah Anak, Tolak Segala Bentuk Kekerasan.”
Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari, dari tanggal 14 hingga 18 Juli 2025, menyasar sejumlah sekolah tingkat menengah pertama dan atas, baik negeri maupun swasta. Di antaranya adalah SMPN 2 Tarogong Kaler, SMPN 1 Tarogong Kidul, SMPN 2 Tarogong Kidul, SMPN 2 Garut, SMP YAKHA Banyuresmi, SMPN 1 Wanaraja, MTs Annasr, MAN 5 Garut, dan SMAN 6 Garut.
Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, mengatakan bahwa momentum MPLS sangat strategis untuk mengenalkan nilai-nilai penting kepada siswa baru, termasuk pemahaman dasar tentang hak anak dan perlindungan dari kekerasan.
"MPLS bukan hanya soal mengenalkan lingkungan fisik sekolah, tetapi juga mengenalkan nilai-nilai budaya positif, seperti saling menghargai, bebas dari intimidasi, dan berani menyuarakan kebenaran. Itulah kenapa perlindungan anak harus jadi bagian integral dari proses ini,” ujar Yayan dalam didampingi Kabid Perlindungan Anak Ai Linlin Andriyani, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Peraturan Menteri PPPA No. 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak menjadi dasar hukum yang mengamanatkan setiap satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan.
Sosialisasi ini dilakukan secara langsung oleh tim dari DPPKBPPPA Garut dan Forum Anak Daerah Kabupaten Garut. Dalam sesi-sesi yang berlangsung interaktif, siswa diajak memahami hak-hak mereka sebagai anak, termasuk hak atas rasa aman, bebas dari kekerasan fisik, verbal, psikologis, maupun seksual. Peserta juga diperkenalkan pada berbagai bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di sekolah, termasuk perundungan (bullying), diskriminasi, hingga pelecehan.
Selain itu, siswa diajak untuk berani melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan, serta memahami jalur pelaporan yang aman. Forum Anak Daerah juga memperkenalkan peran mereka sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan daerah yang ramah anak.
Salah satu rangkaian kegiatan yang menarik perhatian adalah deklarasi sekolah ramah anak, di mana siswa dan pihak sekolah bersama-sama menandatangani komitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat, menyenangkan, dan bebas kekerasan.
Kegiatan ini turut didukung oleh guru pendamping, panitia MPLS sekolah, serta OSIS di masing-masing satuan pendidikan. Dukungan ini menjadi cerminan bahwa seluruh elemen sekolah berperan penting dalam menciptakan budaya yang peduli terhadap perlindungan anak.
Menurut panitia pelaksana dari DPPKBPPPA, kegiatan ini tidak hanya sekadar sosialisasi satu arah, tetapi juga diwarnai dengan diskusi terbuka, simulasi kasus, hingga berbagi pengalaman dari para anggota Forum Anak yang pernah menjadi korban atau saksi kekerasan.
“Kita ingin para siswa merasa bahwa suara mereka didengar, bahwa mereka berhak untuk menolak kekerasan, dan bahwa sekolah adalah tempat yang aman untuk tumbuh,” ujar salah satu fasilitator dari Forum Anak Daerah.
Diharapkan melalui kegiatan ini, para peserta didik baru tidak hanya memahami pentingnya perlindungan anak, tetapi juga turut menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah masing-masing. DPPKBPPA Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan Kabupaten Garut sebagai kabupaten layak anak.
“Kami akan terus mengawal dan memperluas kegiatan serupa di masa mendatang. Harapan kami, tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan di sekolah. Semua anak berhak atas pendidikan yang berkualitas, aman, dan menyenangkan,” pungkas Yayan Waryana.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.