Aksi Curi Motor Gagal, Mahasiswa Asal Bandung Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polisi
SuaraGarut.id – Seorang mahasiswa asal Pangalengan, Kabupaten Bandung, berinisial HN (22), harus berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap tangan mencoba mencuri sepeda motor milik warga di Kampung Rancapadu, Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Rabu pagi, 16 Juli 2025.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 04.30 WIB, saat pelaku diduga berusaha membuka paksa kunci leher motor Honda Beat bernopol D 4810 VEH milik seorang warga bernama Heri. Beruntung, aksinya dipergoki langsung oleh Toni, warga setempat, yang dengan sigap mencegah pelaku melarikan diri.
Kapolsek Cikelet, IPTU Aktas Komalsyah, S.H., membenarkan adanya upaya pencurian tersebut. “Pelaku berusaha membuka kunci motor yang sedang terparkir di depan rumah korban, namun belum sempat berhasil karena langsung dipergoki warga,” ungkap IPTU Aktas, Jumat (18/7/2025).
Setelah diamankan warga, HN diserahkan ke Polsek Cikelet. Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan rekaman CCTV yang merekam secara jelas aksi percobaan pencurian tersebut.
Polisi kini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut. HN dijerat dengan Pasal 363 jo. Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian, dengan ancaman pidana penjara.
IPTU Aktas mengapresiasi respons cepat masyarakat yang turut membantu penggagalan aksi kriminal tersebut. Ia juga mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan masing-masing.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.