Beranda DPPKBPPPA Garut Perkuat Sinergi Aparatur dalam Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

DPPKBPPPA Garut Perkuat Sinergi Aparatur dalam Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Oleh, Redaksi
2 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
DPPKBPPPA Dorong Pemerintah Kecamatan Lebih Responsif Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

SuaraGarut.id — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut terus menguatkan komitmen dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Samarang dan Kecamatan Banyuresmi pada Kamis 6 November 2025. Kegiatan diikuti oleh aparatur pemerintah kecamatan dan desa, unsur PKK, tenaga pendamping sosial, serta tokoh masyarakat.

Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, yang hadir bersama Kabid Perlindungan Anak Linlin, menegaskan bahwa aparatur pemerintahan memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat paling bawah.

“Sebagai aparatur pemerintahan, kita adalah garda terdepan dalam memberikan perlindungan. Banyak kasus kekerasan tidak terlaporkan karena korban tidak tahu harus ke mana melapor, atau merasa takut. Di sinilah pentingnya aparatur hadir, bukan hanya secara administratif, tapi juga secara empatik,” ujar Yayan.

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Garut masih memerlukan perhatian serius. Bentuk kekerasan yang terjadi beragam, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran. Karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor dan komitmen aparatur untuk memberikan perlindungan yang cepat dan tepat.

Yayan menyampaikan tiga hal utama yang perlu diperkuat oleh aparatur dalam pencegahan kekerasan, yaitu:

1. Penguatan sistem perlindungan berbasis masyarakat melalui PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan koordinasi lintas sektor.

2. Respons cepat terhadap laporan kekerasan agar korban mendapat perlindungan psikologis, hukum, dan sosial.

3. Edukasi dan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat dan lingkungan pemerintahan.

“Kalau ada laporan kekerasan, jangan biarkan berlarut. Segera koordinasikan dengan UPTD PPA, kepolisian, atau DPPKBPPPA agar penanganan bisa cepat dan tepat. Kita semua punya tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi korban,” tegasnya.

Kabid Perlindungan Anak Linlin menambahkan, peningkatan sensitivitas gender di lingkungan kerja pemerintah juga penting untuk diperhatikan. Ia mengingatkan agar aparatur memberi contoh dengan menciptakan suasana kerja yang bebas dari kekerasan verbal, pelecehan, dan diskriminasi.

Dalam sesi diskusi di kedua lokasi, para peserta menyampaikan berbagai pengalaman dan tantangan di lapangan, terutama terkait pelaporan kasus yang sering terkendala rasa malu atau takut dari korban.

Melalui kegiatan ini, DPPKBPPPA Garut berharap terjalinnya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam mewujudkan sistem perlindungan perempuan dan anak yang responsif, ramah, dan berbasis masyarakat.

“Pencegahan kekerasan bukan hanya tugas dinas tertentu, tetapi komitmen bersama seluruh aparatur pemerintahan. Mari jadikan setiap wilayah di Garut sebagai lingkungan yang aman, tanggap, dan peduli terhadap perempuan dan anak,” pungkas Yayan.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.