Dua Siswa SMA di Cibatu Diamankan Usai Jual Minuman Keras, Polisi Pilih Pembinaan


[Dua Pelajar di Garut Terjaring Jual Miras, Polisi Lakukan Pembinaan Bersama Orang Tua]

SuaraGarut.id - Kepolisian Resor Garut mengamankan dua pelajar SMA yang kedapatan menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Keduanya tidak diproses secara hukum, melainkan diberikan pembinaan dan diminta membuat komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kepala Polsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil orang tua serta guru dari kedua pelajar tersebut guna melakukan pengawasan bersama.

"Kita sudah panggil orang tua, juga gurunya untuk sama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan ke depan," kata Amirudin di Garut, Jumat.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan terkait aktivitas penjualan minuman keras yang ternyata dilakukan oleh pelajar di salah satu SMA di Garut. Saat diamankan, keduanya mengaku memperoleh barang tersebut dari pasar daring, kemudian menjualnya kembali secara online dengan mengambil keuntungan.

"Dia belanja harga Rp20 (ribu), dijual Rp50 (ribu) dan jualannya juga 'online'," katanya.

Menurut Amirudin, penanganan kasus ini dilakukan dengan pendekatan humanis karena pelaku masih di bawah umur. Polisi memilih jalur musyawarah serta pembinaan dengan melibatkan keluarga dan pihak sekolah.

Selain itu, kedua pelajar juga diminta menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas jual beli minuman keras.

"Kami mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua serta unsur pemerintahan setempat agar ada pengawasan dan tanggung jawab bersama dalam membina anak-anak," katanya.

Setelah proses pembinaan selesai, kedua pelajar tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing, dengan disaksikan tokoh masyarakat serta aparatur desa setempat.

Pihak kepolisian berharap langkah ini dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam peredaran minuman beralkohol.

"Kami dari kepolisian terus komitmen memberantas peredaran minuman keras untuk menjaga kondusivitas wilayah," katanya.***

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka