Beranda Dugaan Manipulasi Data PKBM, Rp9 Miliar Tercatat Menyimpang: DPRD Garut Ambil Langkah Tegas

Dugaan Manipulasi Data PKBM, Rp9 Miliar Tercatat Menyimpang: DPRD Garut Ambil Langkah Tegas

Oleh, Redaksi
4 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
Ilustrasi PKBM/intanschools.org

SuaraGarut.id – Menindaklanjuti persoalan yang mencuat terkait dugaan manipulasi data peserta didik di sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), DPRD Kabupaten Garut bersama Dinas Pendidikan dan Forum Komunikasi PKBM menyepakati pembentukan Tim Pembenahan PKBM. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan, usai rapat kerja yang digelar di Gedung DPRD Garut pada Senin (19/5).

Dalam rapat tersebut, Yuda menjelaskan bahwa masih ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan data peserta didik oleh beberapa PKBM, khususnya terkait pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) kesetaraan. Dari temuan awal, terdapat indikasi penyimpangan sebesar Rp9 miliar, dan baru sekitar Rp5 miliar yang telah dikembalikan ke kas negara.

"Ini menjadi alarm bahwa ada penyimpangan serius yang harus segera dibenahi. Maka dari itu, hari ini kami sepakat membentuk tim pembenahan PKBM yang beranggotakan perwakilan dari Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan, penilik, Inspektorat, dan Forum PKBM," jelas Yuda.

Tim ini, lanjut Yuda, bertugas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan PKBM di Kabupaten Garut, termasuk memastikan validitas data warga belajar sebagai penerima BOP. Hal ini penting untuk menjamin dana negara benar-benar diterima oleh peserta didik yang sah dan aktif.

Yuda juga menyoroti keterbatasan dalam pengawasan. Saat ini, dari total 278 PKBM penerima BOP, baru sekitar 15 PKBM yang diaudit oleh Inspektorat. "Ini sangat tidak ideal, bahkan tidak mencapai 10 persen. Saya berharap ada penambahan jumlah auditor agar pengawasan bisa lebih menyeluruh dan efektif," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semangat pembentukan tim ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan, terutama dalam rangka mencapai standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan.

“Rata-rata lama sekolah di Garut masih di angka 7,8 tahun. Kita ingin naik ke kategori tuntas paripurna, yaitu 12 tahun. PKBM memiliki peran strategis untuk menjangkau mereka yang tidak sempat mengenyam pendidikan formal secara penuh,” tambahnya.

Dalam konteks yang lebih luas, Yuda juga menyoroti rendahnya angka partisipasi murni (APM) pada jenjang SMP yang hanya mencapai 76 persen, sementara APM SD sudah 97 persen. Artinya, ada kesenjangan besar antara lulusan SD yang tidak melanjutkan ke SMP. Di sinilah PKBM diharapkan hadir sebagai solusi alternatif pendidikan.

Terakhir, ia juga meminta agar Dinas Pendidikan memperbaiki sistem penerimaan peserta didik baru di Garut, agar lebih transparan dan inklusif. Ia berharap, dengan pembenahan ini, Garut dapat terus meningkatkan mutu pendidikan dan mengejar ketertinggalan dari sisi akses dan kualitas.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.