Dukung Kesejahteraan Mustahik, BAZNAS dan DPRD Garut Sepakat Tingkatkan Akuntabilitas Zakat
SuaraGarut.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut memenuhi undangan audiensi dari DPRD Kabupaten Garut yang berlangsung di Ruang Komisi 4, Gedung DPRD Garut, pada Senin (26/5). Audiensi ini dilatarbelakangi oleh aspirasi komunitas Pemuda Akhir Zaman.
Hadir dalam pertemuan ini Ketua Komisi 4 DPRD Garut Asep Rahmat, Wakil Ketua Komisi 4 Mochammad Romli, serta anggota Putri Tantia dan Yudha Puja Turnawan. Dari pihak BAZNAS hadir Ketua Abdullah Efendi bersama dua wakil ketua lainnya, didampingi perwakilan dari Pemerintah Daerah, MUI, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 4 dan berlangsung dalam suasana yang hangat serta produktif. Fokus diskusi adalah penguatan sistem pengelolaan zakat dan peningkatan layanan kepada mustahik (penerima zakat). Para peserta audiensi menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi, khususnya dalam hal distribusi zakat. Salah satu usulan utama adalah penggunaan media sosial untuk menyebarkan informasi penyaluran zakat secara terbuka kepada publik.
Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Efendi, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan dari berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa BAZNAS siap berbenah untuk meningkatkan kualitas layanan, “Masukan dari DPRD dan masyarakat adalah dorongan berharga bagi kami untuk terus meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Wakil Ketua Bidang Pengumpulan, Cecep Rukma, menyambut baik kritik dari komunitas Pemuda Akhir Zaman. Menurutnya, hal tersebut menjadi evaluasi penting bagi lembaga agar pengelolaan zakat lebih baik ke depannya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Pendistribusian, Hendi Muhidin, menjelaskan bahwa bantuan kepada mustahik diberikan berdasarkan kriteria 8 Asnaf sesuai syariah dan regulasi nasional. Setiap permohonan akan melalui proses pleno dan diputuskan secara kolektif sesuai SOP.
Sementara itu, Hilman Umar Basori (Aceng Hilman) menekankan bahwa pengelolaan zakat oleh BAZNAS Kabupaten Garut telah memenuhi standar hukum dan syariah. “Tahun 2024, laporan keuangan kami mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan hasil audit syariah dari Itjen Kemenag juga sangat baik,” jelasnya.
Aceng Hilman juga mengajak para aghniya, termasuk anggota DPRD, untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS. “Dengan dukungan masyarakat luas, kami optimistis penyaluran zakat bisa lebih maksimal dan tepat sasaran,” katanya.
Audiensi ini menjadi langkah strategis untuk membangun kolaborasi yang kuat antara BAZNAS, DPRD, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat, dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, terbuka, dan berpihak pada kesejahteraan mustahik.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.