Gara-gara Tidak Diperbolehkan Nyalip, Sopir Elf Bacok Sesama Sopir, Pelaku Langsung Ditangkap
SuaraGarut.id - Polsek Kadungora mengamankan pelaku penganiayaan atau pembacokan sopir elf dengan sebuah golok. Sabtu (24/8/2024).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Kurnia, melalui Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin, mengatakan jika pelaku juga merupakan seorang sopir Elf.
Lanjut Deden penganiayaan tersebut terjadi di Jalan raya Kadungora tepatnya di pertigaan Kiaradodot Desa Karangtengah Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut.
Korban Sansan (25) sedang mengemudikan Elf Nopol Z 7736 DB menuju arah Bandung tiba tiba di hentikan oleh Pelaku AS (31) yang juga menggunakan Elf dengan Nopol Z 7879 DB.
Pelaku langsung membacok korban dengan sebilah golok akan tetapi mengenai tudung kaca sebelah kanan.
Korban mencoba menghindar ke belakang ke kursi penumpang namun pelaku terus mengejar korban dan membacok sebanyak lima kali.
Akibat dari kejadian tersebut Korban mengalami luka bacok di tangan sebelah kiri tepatnya paga bagian sikut dengan panjang diameter 8 Cm, dan dijahit sebanyak 8 jahitan.
Selain itu luka bacok di bagian tangan belakang sepanjang 15 Cm dan di jahit sebanyak 14 Jahitan, Luka sayatan / sobek di bagian jari telunjuk sebelah kiri panjang 3 Cm dan di jahit sebanyak 3 jahitan, Luka lecet di bagian jari Jempol sebelah kiri dan Luka lecet pada bagian dada samping kiri.
Mendapat laporan akan adanya penganiayaan tersebut Polsek Kadungora langsung menuju dan TKP dan berhasil mengankan pelaku tidak jauh dari tempat kejadian
Sementar itu Korban langsung di evakuasi ke Puskesmas Kadungora untuk mendapatkan perawatan.
Hasil pemeriksaan sementara bahwa pelaku melakukan hal tersebut karena di picu oleh Korban yang tidak memberikan kesempatan ketika akan menyalip.
“Saat ini pelaku dan Barang Bukti di amankan di Polsek Kadungora untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkas Deden.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.