Garut Terapkan Pembatasan Aktivitas Malam Pelajar, Satpol PP Mulai Lakukan Razia
SuaraGarut.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jawa Barat mengenai pembatasan aktivitas malam hari bagi pelajar. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan melindungi anak-anak dari dampak negatif aktivitas malam.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pelaksana utama di lapangan. Meski belum dilakukan secara menyeluruh, razia sudah mulai digelar dalam bentuk patroli insidentil.
"Satpol PP juga sudah melaksanakan razia, cuma sifatnya masih insidentil, belum secara keseluruhan," ujar Syakur Amin kepada wartawan, Senin, 2 Juni 2025.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang diberlakukan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut. Pemkab Garut menyatakan kesiapannya untuk mengadopsi dan menerapkan kebijakan ini secara penuh.
"Kita akan mengikuti itu, ini kan imbauan Pak Gubernur. Kita akan coba lihat seperti apa, di beberapa tempat sudah mulai dilaksanakan," tambahnya.
Saat ini, Pemkab Garut telah mengerahkan tim Satpol PP untuk melakukan sosialisasi serta penindakan terhadap pelajar yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB, batas waktu yang ditetapkan dalam kebijakan tersebut.
Syakur menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan pelajar yang terjaring dalam patroli malam. Ia menilai hal ini bisa jadi merupakan sinyal positif atas efektivitas kebijakan tersebut.
"Hasil razia yang telah dilaksanakan Sat Pol PP, tidak ditemukan, berarti mereka (pelajar) berada di rumah. Mudah-mudahan tidak ketemu bukan berarti kita tidak bisa menemukan, tapi mereka sudah tidak berani jalan keluar," katanya.
Di samping patroli, Pemkab juga tengah mempertimbangkan langkah tegas lanjutan, seperti kemungkinan pengiriman pelajar pelanggar aturan ke barak militer. Namun, rencana tersebut masih dalam proses kajian, termasuk dari segi pembiayaan.
Sebagai pendekatan awal, menurut Syakur, pemerintah lebih menekankan peran keluarga. Jika ada pelajar yang melanggar, mereka akan terlebih dahulu dikembalikan ke orang tuanya untuk mendapat pembinaan.
Syakur juga menekankan pentingnya kerja sama antara orang tua, sekolah, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, terutama di malam hari.
Ia berharap kebijakan ini dapat membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga anak-anak dari pengaruh buruk di luar rumah dan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan sejak dini.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.