Viral Isi Grup Chat Mahasiswa FH UI, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Dosen


[Ilustrasi pelecehan seksual/pixabay]

SuaraGarut.id - Sebuah unggahan di platform X yang menampilkan tangkapan layar percakapan grup mahasiswa menjadi sorotan publik. Percakapan tersebut diduga melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan memuat konten yang mengarah pada pelecehan seksual.

Grup percakapan itu disebut didominasi oleh anggota laki-laki, dengan isi obrolan yang dinilai melampaui batas kepatutan. Beberapa percakapan bahkan mengarah pada objektifikasi tubuh perempuan, termasuk pembahasan sensitif terkait bagian tubuh.

Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa sejumlah anggota grup memiliki peran penting di lingkungan kampus, seperti pengurus organisasi mahasiswa, ketua angkatan, hingga kandidat panitia kegiatan orientasi.

Lebih lanjut, dalam tangkapan layar yang tersebar, para anggota grup disebut telah menyadari risiko dari percakapan tersebut apabila sampai tersebar luas.

“Bahkan dalam obrolan mereka sendiri, mereka menyadari bahwa kebocoran ini dapat 'mengakhiri karier mereka di FH'. Namun mereka tetap melakukannya. Secara eksplisit mereka mengakui bahwa mereka adalah orang-orang bejat dengan posisi yang tidak pantas,” tulis akun @sampahFHUI.

Screenshot_20260415_060324.jpg

Setelah kasus ini menjadi perhatian publik, sejumlah pihak yang diduga terlibat dikabarkan telah mengakui kesalahan. Namun, respons mereka turut menuai kritik karena dianggap tidak menunjukkan penyesalan yang serius.

“Dan sekarang mereka telah mengakui kesalahan mereka, tetapi kabar yang beredar mengatakan mereka masih santai saja, bahkan tertawa terbahak-bahak setelah ketahuan, berpikir orang-orang akan mengabaikannya begitu saja seolah itu bukan masalah besar. Dunia ini memang kacau,” lanjut akun tersebut.

Unggahan tersebut juga berisi desakan kepada pihak kampus dan organisasi mahasiswa agar segera mengambil tindakan tegas atas dugaan pelanggaran tersebut.

Menanggapi hal ini, pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyatakan telah menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mengandung unsur pidana. Fakultas juga membenarkan adanya peredaran tangkapan layar percakapan dengan konten tidak pantas.

Pihak kampus menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.

Saat ini, proses penelusuran dan verifikasi masih berlangsung secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keadilan. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, termasuk yang mengarah pada tindak pidana, pihak fakultas memastikan akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang.***

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka