- Oleh Redaksi
- 12, May 2026
SuaraGarut.id - Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan penolakannya terhadap wacana penembakan pelaku begal di tempat tanpa melalui proses hukum. Pernyataan itu disampaikan menanggapi instruksi Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, terkait tindakan tegas terhadap pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor.
Pigai menekankan bahwa penegakan hukum harus tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia dan prosedur hukum yang berlaku.
"Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat," tuturnya melansir dari Antara.
Menurut Pigai, aparat penegak hukum sebaiknya mengutamakan penangkapan terhadap pelaku dalam keadaan hidup agar proses penyelidikan dapat berjalan maksimal. Ia menilai pelaku yang masih hidup dapat memberikan informasi penting terkait motif kejahatan hingga jaringan kriminal yang terlibat.
Pigai juga menyampaikan bahwa hak hidup setiap warga negara tetap harus dihormati, termasuk bagi pelaku tindak pidana.
"Siapa pun tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara," tuturnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar setiap pernyataan pejabat terkait tindakan penegakan hukum disampaikan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaannya.
"Pernyataan itu sudah masuk mens rea. Maka komandonya harus hati-hati dalam pelaksanaan penertiban,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas terhadap pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
"Tidak ada toleransi terhadap pelaku pembegalan. Saya sudah perintahkan tembak di tempat,” tutur Helfi di Mapolda Lampung, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Helfi, tindakan tegas tersebut dilakukan karena sebagian pelaku kejahatan menggunakan hasil curian untuk membeli narkoba.
"Mereka ini melakukan pencurian untuk dibelikan narkoba bukan untuk perut," kata dia.
Pigai pun mengimbau aparat keamanan untuk tetap menjaga kondusivitas masyarakat tanpa mengesampingkan prinsip hukum dan HAM dalam setiap tindakan penegakan hukum.
Sumber Antara
Belum ada komentar.