Viral Dugaan Ketidakadilan LCC 4 Pilar, KPAI Soroti Dampak Psikologis Peserta


[Sesi viral dari lomba cerdas cermat 4 pilar MPR Ri yang berlangsung di Pontianak, pada Sabtu, 9 Mei 2026 /MPR RI]

SuaraGarut.id - Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat terus menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan ketidakadilan dalam proses penilaian perlombaan.

Sorotan tajam muncul usai peserta dari SMAN 1 Pontianak menyampaikan protes karena merasa dirugikan dalam kompetisi tersebut. Peristiwa itu kemudian viral di media sosial dan memicu kritik terhadap dewan juri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Anggota MPR RI, Hetifah Sjaifudian menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai kompetisi pendidikan harus menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan sportivitas.

“Anak-anak sudah mempersiapkan diri dengan sangat serius. Mereka datang membawa semangat belajar dan kompetisi yang sehat. Karena itu, proses lomba juga harus benar-benar memberi rasa keadilan bagi seluruh peserta,” ujar Hetifah, Mengutip dari pikiran-rakyat.com.

Hetifah juga meminta agar pelaksanaan LCC 4 Pilar di Kalimantan Barat dievaluasi secara menyeluruh. Ia bahkan membuka kemungkinan pertandingan ulang demi menjaga objektivitas hasil lomba dan memulihkan kepercayaan peserta.

“Kita tentu tidak ingin kejadian seperti ini mengurangi antusiasme anak-anak terhadap kegiatan positif yang selama ini menjadi ruang pembelajaran nilai-nilai demokrasi, kebangsaan, dan kompetisi yang sehat,” katanya.

Selain itu, Hetifah turut menyampaikan permohonan maaf kepada peserta yang merasa dirugikan, khususnya siswa SMAN 1 Pontianak. Ia menilai sistem penyelenggaraan, mekanisme penjurian, serta pengawasan kompetisi perlu dibenahi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Sorotan serupa datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI. Ketua KPAI, Aris Adi Leksono menegaskan bahwa setiap kompetisi yang melibatkan anak harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi peserta.

“Anak yang mengikuti lomba hadir untuk mendapatkan pengalaman belajar, pengembangan karakter, sportivitas, dan ruang aktualisasi diri,” ujar Aris.

KPAI menilai dugaan kesalahan penilaian berpotensi memberikan dampak psikologis terhadap peserta, mulai dari rasa kecewa hingga hilangnya kepercayaan diri anak.

“Ketika terdapat dugaan kesalahan penilaian, atau perlakuan yang dianggap tidak adil, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan tekanan psikologis, rasa malu, kekecewaan mendalam, bahkan hilangnya kepercayaan anak,” tuturnya.

Aris juga mengingatkan agar polemik yang berkembang di media sosial tidak berubah menjadi perundungan digital terhadap peserta maupun pihak lain yang terlibat.

“Kompetisi pendidikan tidak boleh berubah menjadi ruang yang mempermalukan, menjatuhkan mental, atau mengabaikan suara anak,” katanya.

KPAI meminta penyelenggara dan dewan juri melakukan evaluasi secara terbuka dan objektif, termasuk memeriksa kembali validasi jawaban serta mekanisme penilaian. Jika ditemukan kekeliruan, KPAI mendorong adanya klarifikasi dan langkah pemulihan secara adil demi menjaga kepercayaan publik terhadap kompetisi pendidikan nasional.***

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka