Rupiah Tertekan Hebat Sentuh Rp17.500, Sentuh Level Terendah Sepanjang Sejarah


[Dolar AS. Foto: Marketplace.org]

SuaraGarut.id - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali mengalami tekanan hingga menembus level Rp17.500 per dolar AS pada perdagangan Selasa, 12 Mei 2026.

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah dibuka di level Rp17.479 per dolar AS dan pada pukul 10.03 WIB bergerak melemah ke posisi Rp17.505 per dolar AS. Angka tersebut menjadi titik terlemah sepanjang sejarah nilai tukar rupiah.

Pelemahan ini melampaui rekor sebelumnya yang tercatat pada 5 Mei 2026 di level Rp17.443 per dolar AS.

Tren pelemahan rupiah sendiri telah berlangsung sejak awal tahun. Pada 2 Januari 2026, rupiah masih berada di kisaran Rp16.680 per dolar AS. Berdasarkan data Trading Economics, mata uang Indonesia telah terdepresiasi hampir 4 persen sepanjang tahun berjalan dan menjadi salah satu mata uang Asia dengan tekanan paling besar.

Selain rupiah, sejumlah mata uang kawasan seperti won Korea Selatan, peso Filipina, baht Thailand, dan ringgit Malaysia juga mengalami tekanan akibat ketidakpastian ekonomi global dan meningkatnya risiko geopolitik.

Menghadapi kondisi tersebut, Bank Indonesia menyatakan terus melakukan intervensi pasar guna menjaga stabilitas nilai tukar.

Direktur Eksekutif Manajemen Moneter dan Sekuritas BI, Erwin Hutapea menjelaskan intervensi dilakukan melalui transaksi non-deliverable forward (NDF), transaksi spot, hingga pembelian obligasi pemerintah di pasar sekunder.

“Bank sentral akan terus hadir di pasar untuk memastikan mekanisme pasar berfungsi dengan baik dan menstabilkan rupiah sesuai nilai fundamentalnya,” kata Hutapea, melansir dari pikiran-rakyat.com.

Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menilai rupiah sebenarnya berada dalam kondisi undervalued dan masih memiliki ruang untuk menguat. Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan bersama Prabowo Subianto dan sejumlah menteri pada 6 Mei 2026.

Sebagai bagian dari upaya stabilisasi, BI juga memperketat aturan pembelian dolar tunai tanpa dokumen. Batas pembelian yang sebelumnya mencapai 50.000 dolar AS per bulan kini dipangkas menjadi 25.000 dolar AS per bulan per orang.

Selain itu, pemerintah dan Bank Indonesia tengah menyiapkan sejumlah kebijakan tambahan untuk memperkuat cadangan devisa dan mengurangi tekanan terhadap rupiah. Salah satunya melalui kewajiban eksportir sumber daya alam menempatkan 50 persen devisa hasil ekspor di bank domestik mulai 1 Juni 2026.

Tekanan terhadap rupiah juga diperparah oleh penurunan cadangan devisa Indonesia yang terjadi selama empat bulan berturut-turut hingga April 2026. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran pasar terhadap kemampuan menjaga stabilitas rupiah dalam jangka panjang.

Faktor global seperti konflik Timur Tengah, perang Iran, kenaikan harga impor energi, hingga arus keluar modal asing dari pasar saham dan obligasi domestik turut memberikan tekanan tambahan terhadap mata uang Indonesia.

Selain itu, lembaga pemeringkat internasional seperti Moody's dan Fitch Ratings disebut telah menyesuaikan outlook Indonesia akibat meningkatnya ketidakpastian kebijakan serta tekanan fiskal domestik.***

Sumber pikiran-rakyat.com 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka