Menkeu Purbaya Belum Tahu Detail Anggaran Program 1.098 Sapi Kurban Presiden


[Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/kemenkeu]

SuaraGarut.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum memperoleh informasi terkait penggunaan anggaran negara untuk pengadaan ribuan sapi kurban yang disalurkan Presiden Prabowo Subianto pada momentum Iduladha 1447 Hijriah.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya setelah mengikuti pelaksanaan salat Iduladha di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (27/5/2026). Saat ditanya mengenai sumber pendanaan program tersebut, ia mengaku belum mengetahui detailnya.

“Saya nggak tahu masalah itu. Saya cek, saya nggak tahu,” kata Purbaya dikutip dari Antara, Kamis, 28 Mei 2026.

Menurut Purbaya, penjelasan mengenai asal-usul anggaran lebih tepat disampaikan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Ia menduga pendanaan program tersebut berada dalam kewenangan instansi tersebut.

“Tanya Mensesneg. Saya rasa si uang mereka sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa penyaluran sapi kurban Presiden merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres) yang rutin dilaksanakan pemerintah setiap tahun.

Program tersebut, kata Juri, ditujukan untuk membantu masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan, agar dapat merasakan manfaat dan kebahagiaan pada perayaan Iduladha.

“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” kata Juri dalam keterangannya.

Pada Iduladha tahun ini, Presiden Prabowo menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi ke berbagai wilayah di Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa bantuan tersebut diberikan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat dan bukan merupakan bagian dari kebutuhan pribadi Presiden.

Juri juga menjelaskan bahwa penggunaan anggaran Banpres untuk pengadaan hewan kurban bukanlah hal baru karena telah dilakukan dalam periode pemerintahan sebelumnya.

“Pemerintah ingin kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh warga, terutama melalui momentum keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi seperti Iduladha,” ujarnya.

Selain bantuan yang bersumber dari program pemerintah, Presiden Prabowo disebut tetap melaksanakan ibadah kurban secara pribadi menggunakan dana miliknya sendiri. Hewan kurban tersebut kemudian disembelih dan didistribusikan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai penggunaan anggaran negara untuk pengadaan hewan kurban kepala negara tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa APBN dapat dianalogikan sebagai Baitul Mal dalam sistem pemerintahan modern sehingga penggunaannya untuk kemaslahatan masyarakat memiliki landasan fikih yang kuat.

“Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal,” kata Prof Niam.

Menurutnya, mekanisme tersebut memiliki prinsip yang serupa dengan berbagai program bantuan sosial yang selama ini dibiayai negara dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka