Beranda Indonesia Disarankan Bentuk Delegasi Diplomasi untuk Hadapi Tarif Timbal Balik 32 Persen dari AS

Indonesia Disarankan Bentuk Delegasi Diplomasi untuk Hadapi Tarif Timbal Balik 32 Persen dari AS

Oleh, Redaksi
3 minggu yang lalu - waktu baca 2 menit
Ilustrasi koin Donald Trump (Foto: Unsplash)

SuaraGarut.id - Pemerintah Indonesia disarankan segera membentuk delegasi tingkat tinggi untuk melakukan diplomasi terkait kebijakan tarif timbal balik 32 persen yang diumumkan Presiden Donald Trump. Ekonom dari IPB menilai bahwa Indonesia memiliki posisi tawar yang cukup kuat untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat (AS).

“Indonesia memiliki sumber kekayaan alam mineral tanah jarang. Mineral ini dibutuhkan oleh industri di AS, termasuk Elon Musk,” kata Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB) Didin S. Damanhuri dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, Sabtu (5/4/2024).

Indonesia memiliki potensi besar mineral tanah jarang (logam tanah jarang atau rare earth elements), seperti monasit dan xenotim. Mineral-mineral ini sangat dibutuhkan AS untuk berbagai industri, terutama teknologi dan energi terbarukan.

Didin mengatakan Indonesia juga bisa memanfaatkan posisinya sebagai pemain penting di kawasan ASEAN dan Pasifik. Apalagi, Indonesia juga merupakan bagian dari organisasi ekonomi seperti APEC dan non-ekonomi lainnya.

“Apabila diplomasi gagal dan Trump tetap keras kepala dengan keputusannya terhadap Indonesia, maka bisa ditempuh cara lain. Contohnya, seperti Tiongkok yang mengenakan tarif tinggi terhadap produk AS (34 persen),” katanya.

“Selama ini Indonesia hanya mengenakan tarif 8 persen terhadap produk AS yang masuk. Bisa saja, pemerintah menaikannya menjadi 18 persen, misalnya, sebagai bentuk tekanan lunak ke AS.”

Cara lain, kata Didin, adalah mengalihkan barang impor ke AS ke negara lain. Ini akan membuat warga AS kesulitan mendapatkan barang-barang yang mereka butuhkan dari Indonesia.

“Sekarang pemerintah juga harus melakukan mitigasi dengan cepat dampak kenaikan tarif tersebut, baik terhadap ekonomi secara keseluruhan, industri, atau dunia usaha, dan kebijakan yang sudah berjalan agar lebih memberi dukungan terhadap industri yang terdampak,” tambah Didin.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal atau timbal balik pada Kamis (3/4/2025) dini hari WIB. Indonesia termasuk negara yang terkena tarif timbal balik sebesar 32 persen.

Menurut infografis Reuters, Kamis, Indonesia menjadi salah satu negara dengan neraca perdagangan negatif (defisit) di mata AS. Artinya, nilai impor AS dari Indonesia lebih besar dibandingkan nilai ekspor AS ke Indonesia.

Data Gedung Putih yang ditampilkan dalam grafis itu menunjukkan neraca perdagangan minus US$18 miliar. Hal ini menjadi salah satu dasar utama AS memasang tarif timbal balik yang cukup tinggi kepada Indonesia.

 

AS juga menyebut Indonesia menetapkan tarif impor sebesar 64 persen untuk barang-barang asal AS. Gedung Putih mengklaim bahwa tarif tersebut berasal dari manipulasi mata uang dan menghambat perdagangan.

Sumber RRI

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.