Beranda Wamendikdasmen Sebut Penambahan Kuota Sekolah Negeri di Jabar Oleh KDM Sebagai Langkah 'Makruh'

Wamendikdasmen Sebut Penambahan Kuota Sekolah Negeri di Jabar Oleh KDM Sebagai Langkah 'Makruh'

Oleh, Redaksi
16 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq/Diskominfo

SuaraGarut.id - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menilai kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menambah kuota siswa di sekolah negeri sebagai langkah yang bersifat makruh atau sebaiknya tidak dilakukan. Menurutnya, langkah tersebut hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan persoalan pendidikan secara menyeluruh, khususnya dalam menangani anak tidak sekolah (ATS).

Pernyataan ini disampaikan Fajar saat meninjau kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kabupaten Garut, Rabu, 16 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa penambahan kuota di sekolah negeri bukan merupakan kewajiban, melainkan langkah kondisional yang tidak menyentuh akar masalah.

“Penambahan kuota itu sifatnya sementara dan kondisional, bukan solusi jangka panjang. Sebaiknya tidak dilakukan kalau memang tidak mendesak", kata Fajar kepada wartawan.

Fajar menyoroti bahwa untuk mengatasi masalah ATS, pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada sekolah negeri, tetapi juga melibatkan sekolah swasta. Ia menganggap keberadaan sekolah swasta memiliki peran penting dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Tidak boleh ada diskriminasi antara negeri dan swasta. Semua sekolah memiliki fungsi yang sama dalam memberikan pendidikan", ucapnya.

Menurutnya, diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta kerap terjadi, terutama pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dampaknya, sekolah swasta mengalami penurunan jumlah siswa karena sebagian besar masyarakat lebih memilih sekolah negeri.

Ia mengatakan bahwa persoalan ini sudah menjadi perhatian serius di Kemendikbudristek dan akan dibahas bersama dengan pemerintah daerah serta pihak sekolah. Salah satu upaya yang dilakukan Kemendikdasmen adalah menyusun regulasi yang adil agar tidak terjadi ketimpangan layanan pendidikan.

“Kami punya tugas membuat peraturan agar ada keadilan antara swasta dan negeri, sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam akses pendidikan", ujar Fajar.

Fajar juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan pendidikan. Menurutnya, semua pihak harus sejalan untuk menciptakan sistem pendidikan yang merata dan berkualitas.

 

Ia berharap kebijakan pendidikan di daerah dapat diselaraskan dengan kebijakan nasional agar tidak menimbulkan dampak negatif, khususnya terhadap sekolah swasta yang punya potensi besar dalam membantu pemerataan akses pendidikan.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.