Jabar Dorong Pencegahan Kekerasan Seksual Lewat Penguatan Keluarga dan Edukasi
SuaraGarut.id – Angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Jawa Barat masih cukup memprihatinkan. Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) serta UPTD PPA Jawa Barat mencatat, sepanjang tahun 2024, terdapat 985 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan 288 kasus pada anak perempuan.
“Kalau ditotal dengan anak laki-laki, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak itu hampir mencapai 1.600 kasus,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, dr. Siska Gerfianti, Selasa (22/7/2025).
Siska, yang akrab disapa Doksis, mengungkapkan bahwa lingkungan pengasuhan menjadi salah satu faktor utama penyebab tingginya angka kekerasan seksual. Banyak korban berasal dari keluarga yang tidak utuh atau kurang harmonis.
“Misalnya, salah satu orang tua pergi, atau anak-anak dari keluarga PMI yang dititipkan pada ayah sambung atau keluarga lain. Yang paling miris adalah jika pelaku justru berasal dari orang terdekat,” tutur Doksis.
Pada korban perempuan dewasa, pelaku seringkali berasal dari lingkungan sosial yang akrab atau dikenal. Doksis menegaskan, pengasuhan yang kuat di keluarga merupakan pondasi penting untuk mencegah kekerasan seksual.
Faktor kedua, menurutnya, adalah keamanan lingkungan. Ia menyarankan adanya kesadaran kolektif untuk menghindari situasi rawan, terutama bagi anak perempuan.
“Kalau sudah larut malam, sebaiknya jangan membiarkan anak perempuan berjalan sendirian, apalagi ke tempat-tempat yang keamanannya tidak terjamin dan tanpa pendamping,” jelasnya.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerapkan aturan jam malam bagi anak-anak, yakni mulai pukul 21.00 malam hingga 04.00 pagi. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya preventif agar anak-anak tidak berada di ruang publik tanpa pengawasan saat malam hari.
Faktor sosial juga turut memperparah keadaan. Doksis menyoroti masih adanya sikap menyalahkan korban dalam masyarakat.
“Seringkali korban justru disudutkan, dibilang bajunya ketat, atau dianggap menggoda. Ini yang harus diubah. Korban kekerasan seksual harus didukung, bukan disalahkan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, DP3AKB Jawa Barat menjalankan program Jabar Cekas (Jawa Barat Berani Cegah Tindak Kekerasan) yang menekankan lima sikap: berani melapor, berani berkata tidak, berani maju, berani menolak, dan berani berpihak pada korban.
Tak hanya itu, berbagai program edukatif pun dijalankan, seperti sekolah pernikah, sekolah parenting, sekolah perempuan Jawa Barat, serta kampanye Stop Panjabar (stop perkawinan anak di Jawa Barat).
“Kalau ada warga yang merasa tidak aman atau mengalami kekerasan, bisa segera melapor ke UPTD PPA, ke layanan Sapa 129, atau ke hotline 085-222206777,” tutup Doksis.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.