Beranda Jalan Ahmad Yani Jadi Target Relokasi PKL Pemkab Garut

Jalan Ahmad Yani Jadi Target Relokasi PKL Pemkab Garut

Oleh, Redaksi
5 bulan yang lalu - waktu baca 2 menit
Rapat Pemantapan Rencana Relokasi PKL Jalan Ahmad Yani (Foto: Diskominfo Kabupaten Garut)

SUARAGARUT.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menargetkan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Ahmad Yani.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi menyampaikan tujuan relokasi PKL ini untuk penataan jalan Ahmad Yani.

"Pemerintah pasca relokasi ini juga bersiap untuk melakukan penataan jalan di Ahmad Yani," kata Ridwan, dilansir SuaraGarut.id dari Humas Pemda Garut, pada 17 Juli 2024.

Terlebih Ridwan menegaskan bahwa relokasi ini juga untuk kepentingan masyarakat agar jalan Ahmad Yani lebih tertata lebih baik, tertib dan memberikan kepastian hukum bagi para pendagang.

Sementara Sekertari Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana yang memimpin rapat relokasi PKL di Ruang Rapat Wakil Bupati mengatakan bahwa para PKL di sepanjang jalan Ahmad Yani, khususnya dari pertigaan Jalan Cimanuk hingga Toserba Asia akan dipindakan ke Pasar Baru.

Lebih lanjut Nurdin menjelasakan, jalan Ahmad Yani nantinya akan digunakan sebagai area car free day pada hari-hari tertentu. Sehingga masyarakat dapat menikmati setiap area jalan.

"Pasca relokasi area tersebut akan dijadikan taman untuk dinikmati masyarak. Mereka bisa bersantai di tempat itu," ucap Nurdin.

Terkait teknis pekerjaan, akan diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut untuk menata jalan di lokasi tersebut. Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) akan menata penerangan, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) akan membuat tempat duduk.

Adapun rencana relokasi PKL di sepanjang jalan Ahmad Yani akani dimulai dari tanggal 20 Juli 2024.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.