Jejak Off-Road Rusak Kawasan Hutan Cikuray, Warga dan LPHD Minta KLHK Bertindak
SuaraGarut.id - Sebuah video yang memperlihatkan kerusakan hutan di kawasan Gunung Cikuray, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi viral di berbagai platform media sosial pada Sabtu, 12 Juli 2025. Dalam video tersebut tampak jelas jejak kendaraan off-road yang merusak vegetasi hutan, bahkan menyebabkan aliran sungai di sekitar lokasi menjadi keruh.
Rekaman itu diduga memperlihatkan aktivitas off-road di Blok Pasir Kiara, Desa Sukamurni, Kecamatan Cilawu. Dalam video, terdengar suara seorang warga yang berbicara dalam bahasa Sunda dan menyuarakan kekesalannya terhadap kondisi hutan.
"Tingali ieu leweung abdi Pak Dedi, Gunung Cikuray abdi Pak Dedi kalah dijadikeun off-road," ucap warga tersebut.
Video ini menuai beragam tanggapan dari warganet. Salah satu akun Instagram yang mengunggah ulang video tersebut, @garutng***r, mendapatkan puluhan ribu tayangan dan komentar bernada kecaman.
“Ges diruksak deui wae nya,” tulis salah satu pengguna.
Sejumlah komentar lainnya menyerukan agar kegiatan tersebut segera dilaporkan dan diusut oleh pihak berwenang.
Menanggapi viralnya kejadian tersebut, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Berkah Tani Desa Sukamurni langsung membuat laporan resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Laporan itu memuat kronologi dan bukti yang memperkuat dugaan adanya pelanggaran terhadap kawasan perhutanan sosial.
Ketua LPHD Berkah Tani, Hendra Anggara, menjelaskan bahwa kerusakan terjadi di area yang selama ini dikelola masyarakat dalam program Perhutanan Sosial. Pada saat kejadian, tim LPHD sedang melakukan pemetaan kawasan konservasi yang dirancang sebagai habitat burung merak hijau.
“Ketika kami sampai di lokasi sekitar pukul 09.33 WIB, kami melihat adanya pembukaan lahan dan penebangan vegetasi asli yang tidak berizin. Diduga kuat kerusakan ini disebabkan oleh kegiatan off-road dalam rangka perayaan milad salah satu kelompok off road,” ujar Hendra.
Berdasarkan peninjauan di lapangan, LPHD mencatat adanya kerusakan tutupan vegetasi, gangguan keanekaragaman hayati, kerusakan sumber air, serta potensi bencana seperti banjir dan longsor. Jalur lintasan mobil off-road membentang sepanjang kurang lebih 1,56 kilometer, melintasi sungai dan hutan lindung.
Menurut Hendra, aktivitas semacam ini sangat membahayakan keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar yang bergantung pada kelestarian hutan.
Dalam surat resminya kepada KLHK, LPHD menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin dari pengelola kawasan dan melanggar prinsip pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Kawasan tersebut sejatinya dirancang menjadi zona konservasi lokal yang menopang ketahanan lingkungan dan sumber mata air masyarakat Cilawu.
"Kerusakan ini tidak hanya soal ekologi, tapi soal keadilan terhadap masyarakat adat dan petani hutan yang sudah menjaga kawasan ini selama bertahun-tahun," ucapnya.
LPHD Berkah Tani berharap agar KLHK segera turun langsung ke lokasi dan melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang melanggar hukum lingkungan. Hendra juga menyatakan bahwa pelaporan ini bukan bentuk permusuhan, melainkan wujud tanggung jawab moral dan ekologis untuk menjaga hutan Gunung Cikuray sebagai warisan alam bersama.
Sumber Kabar Garut
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.