Beranda Jelang Nataru, Polsek Pasirwangi Bongkar Gudang Miras dan Amankan Satu Pelaku

Jelang Nataru, Polsek Pasirwangi Bongkar Gudang Miras dan Amankan Satu Pelaku

Oleh, Redaksi
1 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Polisi amankan miras jelang nataru di Kecamatan Pasirwangi Garut Jawa Barat/IST

SuaraGarut.id – Menyambut momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, Polsek Pasirwangi bersama Koramil 1112 Samarang–Pasirwangi serta Satpol PP Kecamatan Pasirwangi intensif melakukan patroli KRYD dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Jumat (12/12/2025).

Operasi gabungan yang dipimpin Kapolsek Pasirwangi, IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H., tersebut menyisir sejumlah titik rawan gangguan keamanan. Petugas memeriksa kendaraan berknalpot bising, kendaraan tanpa pelat nomor dan surat kelengkapan, serta melakukan penindakan terhadap aktivitas premanisme untuk menjaga kenyamanan warga.

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Pasirwangi. Penggerebekan dilakukan di dua lokasi terpisah, yakni Kampung Simpeureum, Desa Padasuka yang menjadi lokasi transaksi, dan Kampung Toblong, Desa Padaawas yang diduga menjadi tempat penyimpanan.

Seorang pria berinisial A (33), warga Kampung Toblong, diamankan bersama barang bukti miras berbagai merek. Di antaranya 12 botol Intisari, 7 botol Kawa-Kawa, 2 botol Black Current, dan 1 botol Vibe ukuran besar. Petugas juga mengamankan plastik kipet yang diduga digunakan untuk pengemasan serta satu unit motor Yamaha NMAX merah dengan nomor polisi B 4091 KNK yang disinyalir dipakai untuk mendistribusikan miras.

“Operasi gabungan ini merupakan langkah untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif menjelang Nataru. Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas peredaran miras di wilayah Pasirwangi,” tegas Kapolsek Pasirwangi.

Seluruh barang bukti dan pelaku telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolsek turut mengimbau masyarakat agar ikut menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan wilayah Pasirwangi yang tertib dan bebas dari peredaran miras ilegal.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.