Kades Wajib Tes Urine, Pemerintah Perangi Narkoba Hingga ke Pelosok Desa
SuaraGarut.id - Seluruh kepala desa (kades) di Indonesia direncanakan akan menjalani tes urine dan pemeriksaan kesehatan guna memastikan mereka bebas dari penyalahgunaan narkoba. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes) Yandri Susanto meminta dukungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperluas upaya pemberantasan narkoba hingga ke tingkat desa.
"Kita akan terus kawal Pak Kepala BNN. Kita dari Kementerian Pembangunan Desa berdasarkan visi misi kabinet Pak Presiden, untuk tahun depan kita akan mulai, kita periksa semua kepala desa dan staf desa," ujar Yandri, Selasa (5/8/2025).
Yandri juga menyampaikan bahwa dirinya akan menginstruksikan para kepala desa untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di masing-masing wilayah guna memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Menurutnya, narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa.
"Maka salah satu pintu terbang yang bisa kita selamatkan adalah kita stop semua sumber-sumber pergerakan Narkoba. Pak Kepala BNN saya ingin bertindak juga, setiap desa nanti ada satgas anti narkoba," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom menegaskan komitmen lembaganya dalam memberantas narkoba hingga ke desa dan kelurahan. Ia menyebut bahwa pengguna dan pengedar kini sudah merambah wilayah perkampungan.
"Administrasi terendah dari pemerintah Indonesia sebagai pengambil kebijakan terendah di desa. Maka mereka harus terlepas, terbebas dari pengaruh sindikat narkoba. Salah satu dana yang akan digunakan adalah pemeriksaan urine para kepala desa," ujar Marthinus.
Tes urine terhadap kades dan perangkat desa akan dibiayai dari dana desa, termasuk juga untuk pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.
"Kita bayangkan kalau ternyata kepala desa kita ada menggunakan narkoba, bagaimana impactnya terhadap pembangunan di desa," jelasnya.
Sumber Liputan6.com
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.